Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Uji Retribusi Digital Empat Pasar di Kabupaten Probolinggo untuk Tekan Kebocoran Pendapatan

Agus Faiz Musleh • Kamis, 16 Juli 2026 | 09:30 WIB
OPTIMISTIS: Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ memberikan sambutan dalam rakor optimalisasi digitalisasi tata kelola retribusi pelayanan pasar. Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo
OPTIMISTIS: Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ memberikan sambutan dalam rakor optimalisasi digitalisasi tata kelola retribusi pelayanan pasar. Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo

 

KRAKSAAN, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo mulai menyiapkan penerapan sistem digital dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar sebagai upaya memperbaiki tata kelola penerimaan daerah.

Digitalisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan transparansi pencatatan, memperkuat akuntabilitas serta menekan potensi kebocoran retribusi yang selama ini masih menjadi persoalan dalam pengelolaan pasar tradisional.

Sebagai tahap awal, pemerintah menetapkan empat pasar sebagai proyek percontohan, yakni Pasar Dringu, Pasar Maron, Pasar Semampir dan Pasar Paiton.

Hasil penerapan di empat pasar itu akan menjadi dasar evaluasi sebelum sistem diperluas ke pasar-pasar lain di Kabupaten Probolinggo.

Persiapan implementasi dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Selasa (14/7).

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari studi komparasi Pemkab Probolinggo ke Pasar Sleko, Kota Madiun, yang dinilai berhasil menerapkan sistem digitalisasi dan elektronifikasi retribusi pasar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah M. Sjaiful Efendi menyebutkan, pengalaman Kota Madiun memberikan sejumlah referensi mengenai pengelolaan pasar tradisional yang lebih tertata melalui pemanfaatan teknologi.

"Hasil studi komparasi ke Kota Madiun memberikan banyak referensi mengenai transformasi pengelolaan pasar tradisional menjadi lebih modern dan tertata," kata Sjaiful.

Meski demikian, keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada penggunaan teknologi. Tetapi juga pada kesiapan sistem pengelolaan, sumber daya manusia serta pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan.

Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan pembahasan digitalisasi harus diikuti dengan langkah implementasi yang terukur. Menurut dia, pemerintah daerah membutuhkan rencana aksi yang jelas agar program tidak berhenti pada tahap perencanaan.

"Rakor ini harus melahirkan dokumen rencana aksi yang konkret, bukan sekadar  wacana. Kita harus memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan tata kelola retribusi pasar yang lebih baik, transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Fahmi.

Pemkab Probolinggo berharap sistem retribusi digital mampu meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi. Selain itu untuk mempersempit ruang kebocoran pendapatan daerah serta memperbaiki kualitas pelayanan bagi pedagang di pasar tradisional. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
tradisional retribusi pasar