KRAKSAAN, Radar Bromo- Blok hunian warga binaan wanita di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, diobok-obok petugas. Kamis (9/7), mereka mencari barang-barang terlarang. Namun, hasilnya nihil.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai salah satu upaya deteksi dini dari potensi gangguan di blok hunian. Penggeledahan juga menjadi langkah preventif untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban perlu dilakukan secara berkala. Penggeledahan harus dilakukan di semua blok hunian. Termasuk blok hunian wanita,” katanya.
Penggeledahan dilakukan di seluruh sudut blok yang dihuni warga binaan wanita. Setiap sudut digeledah dengan detail dan menyeluruh, untuk memastikan tidak ada barang terlarang. Petugas juga melakukan penggeledahan badan setiap warga binaan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan kelas IIB Kraksaan M. Azis Yulianto mengatakan, petugas tidak menemukan barang terlarang selama penggeledahan. Baik berupa narkotika, telepon genggam, maupun barang terlarang lainnya.
Selama penggeledahan warga binaan juga bersikap kooperatif, sehingga berlangsung lancar dan tertib.
“Penggeledahan blok hunian wanita tidak ada temuan. Kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional,” jelasnya. (ar/rud)
Editor : Moch Vikry Romadhoni