KRAKSAAN, Radar Bromo - Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada retribusi pasar di Kabupaten Probolinggo terus didorong Komisi II DPRD. Sebabnya, sampai triwulan ke II 2026, retribusi pasar baru mencapai 34 persen.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Mehdinsareza W membenarkan adanya capian yang belum optimal tersebut.
"Target kami Rp 7,4 miliar dan capaiannya di triwulan kedua Rp 2,4 miliar atau 34 persen," katanya, Senin (6/7).
Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, belum optimalnya retribusi ini dikarenakan sejumlah hal. Salah satunya adanya tunggakan retribusi yang terjadi oleh sejumlah pedagang di 34 pasar di kabupaten.
Ini disebabkan menurunnya pendapatan para pedagang akibat menurunnya minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional. Sehingga juga berpengaruh pada pendapatan retribusi parkir pasar.
"Kami akui beberapa pedagang memang menunggak retribusi. Alasannya banyak, mulai dari penghasilan yang menurun, sampai retribusi yang dibayarkan tidak berbanding lurus dengan fasilitas pasar yang didapatkan," kata salah seorang pedang di pasar semampir yang enggan di sebut namanya.
Sementara itu, ketua komisi II Reno Handoyo menyebut jika pihaknya telah memberi warning kepada pemerintah daerah untuk menaikan anggaran sarpras pasar.
"Jika anggaran sarprasnya hanya Rp 30 juta untuk 34 pasar, mau dibagi bagaimana?. Kami tahu bahwa pedagang memiliki kewajiban untuk bayar retribusi. Namun mereka juga punya hak untuk fasilitas. Jadi kami dorong agar ada solusi dalam optimalisasi pasar ini," katanya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid