KRAKSAAN, Radar Bromo - Sekitar seperempat jaringan jalan milik Kabupaten Probolinggo masih membutuhkan peningkatan kualitas. Dari total 905,81 kilometer jalan kabupaten, sepanjang 222,35 kilometer masih berada dalam kondisi rusak, baik rusak ringan maupun rusak berat. Keterbatasan anggaran membuat perbaikan belum dapat menjangkau seluruh ruas yang membutuhkan penanganan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengatakan, berdasarkan pendataan terbaru, kondisi jalan mantap di Kabupaten Probolinggo telah mencapai 75,45 persen. Sementara sisanya masih memerlukan peningkatan.
"Dari total panjang jalan kabupaten 905,81 kilometer, kondisi jalan mantap mencapai 75,45 persen. Sisanya masih membutuhkan penanganan secara bertahap sesuai skala prioritas," kata Hengki.
Data Dinas PUPR menunjukkan, jalan dengan kondisi baik mencapai 550,19 kilometer dan kondisi sedang 133,27 kilometer. Adapun jalan rusak ringan sepanjang 11,65 kilometer, sedangkan jalan rusak berat mencapai 210,70 kilometer.
Menurut Hengki, pemerintah daerah tidak dapat menangani seluruh ruas yang rusak sekaligus. Penanganan difokuskan pada kawasan yang memiliki tingkat kerusakan tinggi sekaligus berperan mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
"Pembangunan jalan diprioritaskan pada wilayah dengan tingkat kerusakan tinggi yang memiliki potensi di sektor pertanian, pariwisata, pendidikan, dan pelayanan dasar sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," ujarnya.
Untuk rencana penanganan tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan perbaikan sepanjang 34,9 kilometer jalan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 85,37 miliar. Namun, kemampuan anggaran yang tersedia baru mencapai Rp 61 miliar sehingga tidak seluruh rencana penanganan dapat direalisasikan.
Ruas jalan yang menjadi prioritas berada di Kecamatan Tiris sepanjang 17,6 kilometer, Kecamatan Krucil sepanjang 15,7 kilometer, dan Kecamatan Sumber sepanjang 1,6 kilometer.
"Kemampuan anggaran yang tersedia masih di bawah kebutuhan penanganan. Karena itu, pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mendahulukan ruas-ruas yang menjadi prioritas," kata Hengki.
Kondisi tersebut menunjukkan tantangan pemerintah daerah dalam meningkatkan kemantapan jalan. Di satu sisi, kebutuhan penanganan masih cukup besar, sementara di sisi lain kapasitas fiskal daerah belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan perbaikan dalam satu tahun anggaran.
Laporan Jadi Dasar Perbaikan Tiga Ruas Jalan
PENGADUAN masyarakat melalui layanan SAE JAL mulai ditindaklanjuti dengan perbaikan di tiga ruas jalan kabupaten, yakni Besuk-Glagah, Semampir-Karangren, dan Leces-Bantaran.
Penanganan dilakukan setelah laporan warga mengenai kerusakan jalan masuk dan diverifikasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Perbaikan dilakukan dalam bentuk pemeliharaan rutin pada titik-titik yang dinilai menjadi prioritas. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah kerusakan yang lebih parah sekaligus menjaga fungsi jalan sebagai jalur mobilitas masyarakat.
Kepala DPUPR Hengki Cahjo Saputra mengatakan, setiap aduan yang diterima melalui SAE JAL tidak serta-merta langsung dikerjakan. Tetapi lebih dahulu diverifikasi untuk menentukan tingkat kerusakan dan prioritas penanganan.
"Setiap laporan yang masuk kami verifikasi dan tindak lanjuti sesuai tingkat kerusakan serta skala prioritas agar kondisi jalan tetap aman dan mendukung aktivitas masyarakat," kata Hengki.
Menurut Hengki, sistem pengaduan tersebut menjadi salah satu sumber informasi lapangan yang membantu pemerintah memetakan kondisi infrastruktur.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, kerusakan dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganan bisa dilakukan sebelum kondisinya semakin parah.
"Selain memperbaiki kerusakan jalan, pemeliharaan juga bertujuan mempertahankan kualitas infrastruktur agar umur layanan jalan lebih panjang dan biaya perbaikan yang lebih besar di kemudian hari dapat diminimalkan," ujarnya.
Namun, efektifitas layanan pengaduan tidak hanya ditentukan oleh kemudahan masyarakat menyampaikan laporan.
Kecepatan verifikasi, kepastian waktu penanganan, hingga pemerataan pemeliharaan di seluruh ruas jalan kabupaten juga menjadi faktor yang menentukan kualitas pelayanan publik di bidang infrastruktur.
Hengki memastikan pemeliharaan rutin akan terus dilakukan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Probolinggo sesuai kondisi dan tingkat kerusakannya.
Ia juga meminta masyarakat tetap melaporkan kerusakan jalan maupun persoalan infrastruktur lainnya melalui layanan SAE JAL agar dapat menjadi bahan pemetaan kebutuhan penanganan di lapangan.
"Partisipasi masyarakat melalui SAE JAL sangat membantu kami dalam mempercepat identifikasi titik-titik yang membutuhkan penanganan," ujar Hengki. (mu/fun)
Editor : Fandi Armanto