Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dishub Probolinggo Siapkan Portal Permanen di Jalan Kedungkokap Tiris

Achmad Arianto • Kamis, 2 Juli 2026 | 20:59 WIB

 

DIPASANG: Petugas memasang portal sementara di Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Dinas Perhubungan bertahap memasang portal. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)
DIPASANG: Petugas memasang portal sementara di Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Dinas Perhubungan bertahap memasang portal. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)

 

TIRIS, Radar Bromo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo berencana memasang portal permanen di ruas jalan Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, Tiris.

Sebelum pembangunan dilakukan, portal sementara yang selama ini membatasi kendaraan bertonase besar terus dipantau efektivitasnya.

Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo Taufiq mengatakan, portal permanen disiapkan agar pembatasan kendaraan di ruas jalan tersebut dapat dilakukan dalam jangka panjang.

Langkah itu sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. Mengingat, kondisi jalan belum sepenuhnya aman untuk dilalui kendaraan bertonase besar.

“Rencananya akan dipasang portal permanen. Tapi saat ini masih kami pantau efektivitasnya. Pemasangan portal ini demi keselamatan dan keamanan pengguna jalan,” katanya.

Saat ini, pembatasan kendaraan masih menggunakan portal sementara yang dipasang di dua titik. Yakni dari arah Kecamatan Krucil dan Kecamatan Tiris.

Portal dipasang sebagai tindak lanjut atas kondisi ruas jalan yang sebelumnya ambles akibat bencana alam. Setelah ambles, pelebaran jalan dilakukan.

Namun ruas jalan tersebut hingga kini belum dilengkapi Tembok Penahan Tanah (TPT). Karena itulah, kendaraan bertonase besar belum diperbolehkan melintas lantaran dikhawatirkan memicu kerusakan jalan lagi.

 “Pembatasan kendaraan yang melintas dilakukan karena jika dilintasi oleh kendaraan bertonase besar akan berpotensi menyebabkan jalan kembali rusak dan ambles,” ucapnya.

Taufiq menjelaskan, pemilihan portal sementara dilakukan sebagai solusi cepat dengan mempertimbangkan kebutuhan penanganan keadaan darurat. Karena itu, portal dilengkapi gembok yang kuncinya dipegang oleh pihak kecamatan, pemerintah desa, serta petugas pemadam kebakaran.

Dengan mekanisme tersebut, portal dapat segera dibuka apabila terjadi kondisi darurat. Seperti kebakaran maupun proses evakuasi yang membutuhkan akses kendaraan khusus.

“Saat ini masih dipasang portal sementara. Untuk menghalau kendaraan bertonase besar melintas,” ujarnya.

Selain membatasi kendaraan berat, keberadaan portal sementara juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat bahwa ruas jalan tersebut hanya dapat dilintasi kendaraan dengan kapasitas tertentu.

Hasil pemantauan terhadap portal sementara itu nantinya menjadi bahan evaluasi sebelum Dishub merealisasikan pembangunan portal permanen yang lebih kokoh. (ar/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#kedungkokap #portal #dishub #tiris #probolinggo