Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Inspektorat Kabupaten Probolinggo: Anggaran Harus Berdampak Nyata ke Program, Tinggalkan Pola Berorientasi Pengeluaran

Agus Faiz Musleh • Selasa, 23 Juni 2026 | 09:10 WIB
HARUS PAHAM: Suasana pembukaan Diklat SAKIP tahun 2026 di Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo. (Foto: Istimewa)
HARUS PAHAM: Suasana pembukaan Diklat SAKIP tahun 2026 di Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo. (Foto: Istimewa)

KRAKSAAN, Radar Bromo-Kabupaten Probolinggo masih menghadapi pekerjaan rumah dalam memastikan setiap anggaran daerah benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi penggunaan APBD, aparatur di Pemkab Probolinggo dituntut tidak lagi sekadar mengejar tingginya serapan anggaran. Melainkan membuktikan dampak nyata dari setiap program yang dijalankan.

Persoalan tersebut bahkan menjadi bahasan dalam pendidikan dan pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo.

Sebanyak 30 aparatur dari Inspektorat, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengikuti pelatihan tersebut.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menilai, peningkatan kualitas penyelenggaraan SAKIP menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas tata kelola pemerintahan dan tuntutan peningkatan kinerja birokrasi.

"Agar memiliki pemahaman yang memadai dalam perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja serta evaluasi akuntabilitas kinerja," ujarnya.

Menurut Imron, lemahnya pemahaman terhadap siklus akuntabilitas berpotensi membuat penyusunan program dan pelaporan kinerja sekadar menjadi rutinitas administratif.

Padahal, SAKIP semestinya menjadi instrumen untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan program hingga hasil yang diterima masyarakat.

Pelatihan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan aparatur dalam menyusun perencanaan kinerja. Termasuk menetapkan indikator yang terukur, melakukan pengukuran capaian, hingga mengevaluasi hasil pelaksanaan program secara berkelanjutan.

Asisten Administrasi Umum Anang Budi Yoelijanto, mengingatkan bahwa akuntabilitas kinerja bukan lagi sekadar tuntutan administratif. Melainkan amanat regulasi yang harus diwujudkan dalam praktik pemerintahan sehari-hari.

"Setiap rupiah APBD yang dikeluarkan harus dapat dijelaskan kinerjanya, jelas manfaatnya dan terukur dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat," kata Anang.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola pengelolaan birokrasi yang selama ini kerap menempatkan tingginya serapan anggaran sebagai indikator keberhasilan.

Padahal, realisasi anggaran yang tinggi belum tentu berbanding lurus dengan tercapainya target pembangunan.

"Kita tidak boleh lagi terjebak pada pola pikir yang hanya bangga ketika serapan anggaran mencapai 100 persen, tetapi melupakan apakah target kinerjanya benar-benar tercapai di lapangan. Yang harus menjadi perhatian adalah hasil dan manfaat yang diterima masyarakat," tegasnya.

Karena itu, tantangan implementasi SAKIP tidak berhenti pada peningkatan nilai evaluasi atau pemenuhan dokumen administratif. Yang lebih penting adalah perubahan budaya kerja birokrasi dari berorientasi pada belanja menjadi berorientasi pada hasil.

Anang menegaskan perubahan tersebut menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Inspektorat maupun Bagian Organisasi. "SAKIP bukan hanya tugas Inspektorat atau Bagian Organisasi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah," ujarnya. (mu/fun

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#pemkab probolinggo #inspektorat