Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Portal Kendaraan di Kabupaten Probolinggo Baru Terpasang di Tiga Titik

Achmad Arianto • Senin, 22 Juni 2026 | 18:42 WIB
DIPASANG: Petugas memasang portal sementara di Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Dinas Perhubungan bertahap memasang portal. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)
DIPASANG: Petugas memasang portal sementara di Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, Kecamatan Tiris. Dinas Perhubungan bertahap memasang portal. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)

KRAKSAAN, Radar Bromo - Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo berencana memasang portal di beberapa ruas jalan. Hingga mendekati akhir Juni sudah terealisasi tiga portal. Sementara sisanya masih belum terpasang.

Portal menjadi bagian dari pengendalian kendaraan sesuai dengan kelas jalan bertahap dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan.

Mulai dari keselamatan dan keamanan pengguna jalan serta agar ruas jalan tetap terjaga. Tidak mudah rusak karena dilintasi oleh kendaraan bertonase besar yang tidak sesuai dengan kelas jalan.

“Memang ada rencana pemasangan portal di ruas jalan. Pemasangannya dilakukan secara bertahap,” kata Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Sigit Wida Hartono.

Ruas jalan yang menjadi sasaran pemasangan portal diantaranya ruas jalan Patalan, Kecamatan Wonomerto; Tamansari, Kecamatan Dringu; Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto; Klaseman, Kecamatan Gending; Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan; dan Jabungsisir, Kecamatan Paiton.

Sebanyak enam ruas jalan tersebut merupakan perbatasan antara jalan Kabupaten dengan jalan provinsi yang kerap ditemukan pelanggaran kelas jalan kendaraan yang melintas.

Dari keseluruhan portal tersebut baru tiga ruas jalan yang terealisasi yakni portal di Patalan, Kecamatan Wonomerto; Tambakrejo, Kecamatan Tongas dan Desa/Kecamatan Sukapura.

Dengan spesifikasi tinggi tiang 3,5 meter dan lebar yang menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan. Sementara material utama yang digunakan adalah besi WF dengan pengecatan warna hitam-kuning berbahan fosfor sehingga terlihat jelas oleh pengendara.

Di sisi lain ada satu portal sementara yang telah dipasang yakni di ruas jalan Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, Kecamatan Tiris.

Pemasangan portal ini dinilai perlu untuk mengendalikan kendaraan yang melintas. Sebab setelah terjadi tanah longsor pada bahu jalan. Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah melakukan pelebaran jalan. Tetapi ruas jalan masih belum diperkuat dengan TPT.

“Untuk portal yang sebelumnya menjadi target, tersisa tiga yang belum selesai,” ucapnya. (ar/fun)

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#Tonase Kendaraan #portal #kelas jalan #jalan rusak