Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Probolinggo Soroti Bangunan hingga Lahan Proyek

Agus Faiz Musleh • Kamis, 11 Juni 2026 | 06:30 WIB
HEARING: Suasana rapat dengar pendapat antara paguyuban koperasi desa merah poutih (KDMP) di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (10/6). (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)
HEARING: Suasana rapat dengar pendapat antara paguyuban koperasi desa merah poutih (KDMP) di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (10/6). (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)

KRAKSAAN, Radar Bromo - Kegelisahan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Probolinggo akhirnya sampai ke meja parlemen. Sejumlah pengurus KDMP bersama Paguyuban KDMP menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD di Ruang Banggar, Rabu (10/6).

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan mencuat. Mulai dari dugaan bangunan koperasi yang tidak sesuai spesifikasi, lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek, hingga persoalan lahan warga yang disebut terdampak pembangunan.

Ketua Paguyuban KDMP Kabupaten Probolinggo Rudy Hartono mengaku, para pengurus datang membawa keresahan yang selama ini mereka rasakan di lapangan.

"Kami datang membawa aspirasi teman-teman pengurus KDMP atas kegelisahan yang terjadi selama ini. Kehadiran KDMP yang menjadi program prioritas Presiden ternyata masih banyak menimbulkan persoalan di bawah, terutama dari sisi pengurus," ujarnya.

Menurut Rudy, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah terkait serah terima bangunan koperasi. "Yang kami pertanyakan, nanti setelah serah terima gedung koperasi, bagaimana kalau ada risiko hukum? Siapa yang menjamin kalau realitas di lapangan ternyata bangunan KDMP dibangun asal-asalan atau tidak sesuai spesifikasi?" tegasnya.

Rudy mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi pengurangan spesifikasi material di lapangan.

DITANDAI: Slide yang memperlihatkan bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi di salah satu KDMP. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)
DITANDAI: Slide yang memperlihatkan bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi di salah satu KDMP. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)

"Seperti yang kami paparkan dalam slide. Ada pengurangan spesifikasi. Misalnya besi yang seharusnya menggunakan WF diganti holo. Ada juga jumlah material yang dikurangi, misalnya seharusnya sembilan menjadi enam. Itu banyak sekali yang kami temukan di lapangan," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga membawa aspirasi warga yang lahannya terdampak proyek pembangunan KDMP. "Yang paling kami soroti, ada warga yang tanahnya terserobot atau tergerus akibat proyek KDMP tersebut. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut maupun bentuk tanggung jawab atas persoalan itu," imbuhnya.

Terkait tanggapan pihak Agrinas, Rudy mengaku belum pernah memperoleh penjelasan resmi.

"Bahkan keberadaan mereka di Kabupaten Probolinggo kami tidak mengetahui. Selama ini komunikasi yang kami tahu hanya melalui pihak Kodim, utamanya Koramil atau Babinsa," ujarnya.

Rudy juga menyayangkan ketidakhadiran Dandim dalam RDP tersebut. "Kami kecewa karena Dandim tidak hadir. Yang hadir hari ini, mohon maaf, tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan. Harapan kami, apa yang menjadi aspirasi ini bisa benar-benar sampai kepada Dandim," tandasnya.

Banyaknya keluhan dan kecewanya pengurus KDMP ditanggapi oleh Kodim 0820 Probolinggo. Melalui Kapten Inf Warsito dan Peltu Supardi Bati Komsos sebagai perwakilan Kodim 0820/Probolinggo, sorotan itu dijawab.

Dalam hearing tersebut pun di jelaskan bahwa Dandim Letkol Inf. Ribut Yudo Apriantono tengah melaksanakan giat ke Jakarta, sehingga tidak dapat hadir secara langsung.

Keluhan itu seperti kekhawatiran pengurus akan bangunan yang tak sesuai spesifikasi.  "Sebelum penyerahan gudang kepada pihak desa, nanti akan dilakukan pengecekan atau evaluasi oleh Agrinas. Jadi nanti masih ada pengecekan terlebih dahulu. Jadi penyerahanmya akan dilakukan kepada pemerintah desa," kata Kapten Inf Warsito, dalam hearing.

Terkait keluhan lainnya, perwakilan kodim 0820 Probolinggo pun akan menyampaikan hal tersebut langsung kepada atasannya. "Nanti kita akan kami  sampaikan untuk kemudian ditindaklanjuti," imbuh kapten inf Warsito kepada ketua komisi II. 

 

Daerah Hanya Memfasilitasi

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Sugeng Wiyanto menjelaskan perkembangan pembentukan KDMP di Kabupaten Probolinggo. 

Dari total KDMP yang ada, sebanyak 204 koperasi telah terbentuk, 22 koperasi sudah memasuki proses bisnis, dan 52 unit bangunan telah selesai dibangun 100 persen.

"Beberapa waktu lalu kami sudah memfasilitasi teman-teman KDMP terkait proses bisnisnya. Kalau ada yang bergerak di sembako seperti beras dan minyak, kami pertemukan dengan mitra terkait. Yang bergerak di bidang gas, kami datangkan Pertamina sehingga bisa langsung melakukan MoU. Tugas kami memfasilitasi," jelas Sugeng.

Namun, kata Sugeng, belum optimalnya operasional koperasi dipengaruhi regulasi dari masing-masing lembaga mitra yang cukup ketat.

"Karena masing-masing kelembagaan seperti Pertamina maupun Bulog memiliki regulasi yang cukup ketat. Tidak semudah yang kita bayangkan. Ini perlu dukungan semua pihak agar regulasi proses bisnis tersebut bisa lebih disederhanakan," katanya.

Sugeng juga menyinggung persoalan ketersediaan lahan bagi sejumlah KDMP.

"Kami lebih tepat menyebutnya masih dalam proses. Ada empat desa yang belum memiliki lahan. Tiga desa memang tidak punya tanah kas desa maupun aset KUD. Satu desa punya tanah kas, tetapi lokasinya jauh. Saat ini sedang dicarikan formulanya bersama PMD," ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Reno Handoyo, memastikan seluruh aduan para pengurus KDMP akan menjadi perhatian serius DPRD. "Banyak aduan dari teman-teman ketua KDMP terkait temuan-temuan ketidaklayakan bangunan," ujarnya.

Karena itu, Komisi II meminta jajaran TNI melalui Kodim memperketat pengawasan pembangunan.

"Kami tekankan kepada pihak Kodim, karena Babinsa juga melakukan fungsi pengawasan terhadap pembangunan tersebut. Kami merekomendasikan agar pengawasannya lebih diperketat sehingga temuan-temuan itu segera ditindaklanjuti," tegas Reno.

RDP yang berlangsung hampir dua jam itu menjadi ruang bagi para pengurus KDMP menyuarakan kegelisahan mereka.

Di tengah besarnya harapan terhadap program prioritas nasional tersebut, para pengurus berharap pembangunan koperasi tidak hanya selesai secara administratif.

Tetapi juga memenuhi kualitas bangunan, menjamin kepastian hukum, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mengelolanya. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#kodim #Koperasi Desa Merah Putih #KDMP #babinsa