KRAKSAAN, Radar Bromo–Satpol PP Kabupaten Probolinggo hingga kini masih saja mendapatkan laporan adanya penyakit masyarakat (pekat). Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pemantauan secara intensif dilakukan.
Keberadaan pekat di lingkungan tempat tinggal kerap dikeluhkan. Pasalnya dapat menimbulkan beberapa hal.
Mulai dari lingkungan menjadi lebih ramai dan gaduh. Kondisi ini juga dapat menjadi pemicu timbulnya kriminalitas lainnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan, ada beberapa pekat yang menjadi atensi pihaknya.
Mulai dari peredaran miras, adanya warung remang-remang, tempat karaoke yang tak berizin dan dilengkapi dengan LC.
“Pekat ini sering dikeluhkan oleh masyarakat. Perlu ada upaya untuk menekan tindakan tersebut,” katanya.
Satpol-PP beberapa kali mendapatkan laporan keberadaan pekat tersebut. Kemudian ditindaklanjuti dengan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, dan tindakan penertiban.
Untuk menekan pekat kembali terjadi, wilayah yang sebelumnya pernah terjaring operasi. Satpol-PP melakukan pengawasan diantaranya Kecamatan Paiton, Besuk, Kraksaan, Gending, Dringu, dan Tegalsiwalan.
Bukan hanya wilayah tersebut beberapa wilayah lainnya yang saat ini juga masih dalam pemantauan. Jika ada temuan, maka petugas segera melakukan tindakan.
“Pemantauan tentunya kami lakukan agar tidak terjadi kembali dan lingkungan menjadi kondusif,” tuturnya.
Taufik menambahkan saat penertiban warung remang-remang maupun tempat karaoke. Kemudian menemukan LC petugas juga turut melakukan pemeriksaan administrasi. Dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dan tes HIV/Aids turut dilakukan.
Jika ada temuan maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyakit menular yang berpotensi ada dalam tubuh yang belum diketahui lantaran tidak pernah menjalani pemeriksaan. “Kami melakukan penindakan tegas namun tetap humanis,” bebernya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid