MARON, Radar Bromo - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo memulangkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial S, warga Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron dari Bangkalan, Madura. Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut dari penelusuran identitas Dinsos Bangkalan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Samsul Hadi saat mendampingi Kepala Dinsos Rachmad Hidayanto mengatakan, pemulangan tersebut bermula dari pengamanan ODGJ yang dilakukan Dinsos Bangkalan.
Setelah diamankan, petugas kemudian melakukan penelusuran identitas ODGJ yang dimaksud. Hingga akhirnya diketahuilah identitasnya yang merupakan warga Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron.
“Penelusuran identitas dilakukan untuk mengetahui asalnya. Kemudian dikembalikan kepada keluarganya,” katanya Sabtu (6/6).
Mengetahui asal ODGJ tersebut, Dinsos Bangkalan berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Probolinggo untuk melakukan pemulangan. Hingga akhirnya pemulangan dapat dilakukan Kamis (4/6) lalu. Pemulangan merupakan sinergi antar daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Samsul menuturkan, peran keluarga sangat penting dalam mendukung proses pemulihan ODGJ. Karena itu, pihaknya memberikan arahan kepada keluarga untuk melakukan pengawasan, pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan. Sampai kondisi kejiwaannya membaik.
Ke depannya diperlukan pemantauan dan pendampingan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan pemerintah desa, puskesmas dan seluruh pihak terkait. Dengan kolaborasi yang baik pihaknya berharap proses rehabilitasi sosial dan pemulihan dapat berjalan optimal.
“Pemulihan ODGJ tidak hanya dilakukan oleh keluarga. Tetapi membutuhkan dukungan berbagai pihak mulai dari pemerintah desa, puskesmas hingga instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid