KRAKSAAN, Radar Bromo - Persoalan sampah yang berserakan di luar tempat pembuangan sampah sementara (TPS), masih menjadi “pekerjaan rumah” bagi Pemkab Probolinggo. Meski TPS telah tersedia, sebagian warga masih membuang sampah sembarangan di sejumlah titik, sehingga mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan.
Untuk menekan kebiasaan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya memasang banner peringatan dan pagar sederhana dari gedek di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah liar.
“Masih ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Akibatnya, sampah menumpuk di luar TPS dan menimbulkan kesan kumuh. Karena itu, kami melakukan berbagai upaya pencegahan agar kebiasaan ini bisa dihentikan,” ujar Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di sisi barat Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo. Area ini kerap didapati tumpukan sampah yang dibuang warga.
Menurut Roby, pemasangan spanduk berisi imbauan dan larangan membuang sampah sembarangan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. DLH juga akan memasang gedek sebagai pembatas fisik, agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat membuang sampah.
“Banner akan kami pasang di titik-titik rawan. Selain itu, kami juga membuat pembatas menggunakan gedek bambu agar masyarakat tidak mudah membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DLH untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata. Sebab, keberadaan sampah liar tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta menjadi sumber penyakit.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan karena dampaknya dirasakan bersama. Kalau lingkungan bersih, tentu masyarakat juga yang akan menikmati manfaatnya,” tegasnya. (mu/rud)
Editor : Fahreza Nuraga