Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus Dugaan Korupsi KUR Tani Belum Ada Tersangka, Begini Alasan Kejari Kabupaten Probolinggo

Achmad Arianto • Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:17 WIB
ilustrasi
ilustrasi

KRAKSAAN, Radar Bromo- Kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani fiktif di salah satu bank BUMN menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Penyidik terus mendalami keterangan saksi. Namun, sejauh ini belum mengerucut terhadap tersangka.

Penyidik telah memriksa sejumlah saksi dalam kasus yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar ini. Mulai karyawan bank BUMN sebagai bank penyalur, perangkat desa yang diduga mengetahui KUR, serta warga yang namanya dicatut sebagai penerima KUR.

“Saksi sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton. Keterangan sejauh ini masih didalami,” ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto.

Penyidik memanggil 43 saksi warga Desa Maron Kulon, Kecamatan Maron, untuk dimintai keterangan. Mereka adalah pemilik Kartu Tani sekaligus warga yang tercatat sebagai penerima kredit. Namun, dari keseluruhan saksi yang akan diminta keterangan, hanya 23 orang yang datang. Karena itu, penyidik melakukan pemanggilan ulang.

Dari keterangan yang sudah berhasil dihimpun, penyidik belum mengerucutkan terhadap calon tersangka. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mencari bukti lain, sehingga perkara menjadi terang dan mengerucut pada pelaku.

“Penyidikan masih terus berproses sampai bukti yang diperoleh cukup dan sangat meyakinkan. Hingga mengarah pada pelaku dan kerugian negara akibat KUR Tani fiktif ini,” terangnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Probolinggo memeriksa puluhan warga Desa Maron Kulon, atas dugaan korupsi KUR Tani fiktif. Kredit abal-abal ini disalurkan oleh salah satu bank BUMN di Probolinggo. Total dana yang dicairkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Pemeriksaan ini dilakukan di kantor Desa Maron Kulon, Kamis (30/4). KUR Tani ini disalurkan oleh salah satu bank BUMN pada tahun anggaran 2022. (ar/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#tani #rakyat #kur #kredit usaha #korupsi