KRAKSAAN, Radar Bromo - Tempat pemotongan hewan sementara (TPHS) di luar rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Probolinggo sudah didata. Sedikitnya ada 130 titik TPHS selama Idul Adha, naik tipis dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jumlah itu sesuai pendataan dan merupakan salah satu kontrol. Baik kondisi produk asal hewan serta kondisi tempat pemotongan yang melakukan pemotongan saat kurban.
“Keberadaan TPHS ini untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pemotongan diluar RPH,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto.
Sampai Rabu (27/5) malam terdata 130 titik pemotongan hewan kurban di luar RPH di seluruh Kabupaten Probolinggo. Titik tersebut juga menjadi fokus pengawasan. Hal serupa juga dilakukan di sejumlah RPH seperti RPH Krejengan, Maron dan Banyuanyar serta beberapa masjid besar dan instansi yang memotong kurban.
Dalam pengawasan tersebut panitia kurban sudah menerapkan higiene sanitasi dan penanganan daging dengan baik. Seperti memisahkan jeroan, tulang dan daging menggunakan wadah berbeda serta menyediakan tempat pencucian organ dalam dengan air bersih.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah TPHS yang ada mengalami kenaikan tipis. Pada 2025 lalu terdapat 126 lokasi TPHS. Sebelum TPHS beroperasi, semuanya harus terlebih dahulu harus mengantongi izin dari Dinas Pertanian.
“Data yang ada saat ini masih memungkinkan untuk bertambah. Sebab petugas masih mendata di pelosok desa,” ucapnya.
Kenaikan jumlah TPHS dipengaruhi beberapa hal khususnya banyaknya ternak yang dipotong. Kondisi demikian dipengaruhi dua hal. Mulai dari kondisi perekonomian masyarakat yang baik sehingga daya beli masyarakat pada ternak juga tinggi.
Selain itu kondisi ternak yang diperdagangkan sehat. Tidak banyak temuan penyakit menular pada ternak. Sehingga masyarakat tidak khawatir untuk mengkonsumsi daging kurban.
“Yang paling mempengaruhi jumlah TPHS dan ternak yang dipotong adalah kondisi ekonomi masyarakat. Sehingga kemampuan untuk memotong hewan kurban juga naik,” terangnya.
Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan dan pemeriksaan postmortem hewan kurban. Hingga rabu (27/5) malam terdata 1.591 ekor ternak yang dipotong. Dari ribuan ternak tersebut ditemukan cacing hati pada 2 hewan kurban.
Nikolas Nuryulianto mengatakan pengawasan dan pemeriksaan postmortem hewan kurban. Dilakukan untuk memastikan daging dan jeroan hewan kurban aman dikonsumsi oleh masyarakat serta memenuhi standar kesehatan pangan.
“Kegiatan dilakukan untuk memastikan produk daging maupun jeroan yang dibagikan kepada masyarakat Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” katanya kamis (28/5).
Petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan postmortem hewan kurban di beberapa titik pemotongan hewan.
Hingga Rabu (27/5) malam petugas mendata sebanyak 1.591 ekor ternak yang dipotong. Ribuan ternak tersebut terdiri dari 118 sapi jantan, 26 sapi betina, 125 kambing jantan, 2 kambing betina, 1.318 domba jantan dan 2 domba betina.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas menemukan 2 kasus cacing hati pada sapi. Hal ini diketahui dari ciri-ciri hati yang terinfeksi. Saat diraba menggunakan sarung tangan ditemukan benjolan atau permukaan tidak rata.
Selanjutnya untuk memastikan hal itu hati diiris dan diperiksa lebih lanjut. Kemudian ditemukan lembaran panjang seperti cacing. Saat itulah hati sapi tersebut dinyatakan positif cacing hati.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada panitia hewan kurban seraya mnyampaikan bahwa bagian hati yang terinfeksi tidak dikonsumsi.
“Kami menemukan kasus cacing hati pada sapi di Kecamatan Kraksaan. Kedepan kami berupaya memperkuat sosialisasi serta program pemberian obat cacing secara rutin pada ternak untuk menekan kasus cacing hati kembali ditemukan,” tandasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid