Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Probolinggo Matangkan Skema Honor Guru Ngaji Sembari Susun Database Akurat

Agus Faiz Musleh • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:30 WIB
ILUSTRASI Guru Ngaji
ILUSTRASI Guru Ngaji

 

KRAKSAAN, Radar BromoPemkab Probolinggo tengah mematangkan skema baru pemberian honor bagi guru ngaji. Opsi penyaluran melalui sistem insentif dinilai lebih efektif dibanding pola hibah yang selama ini diterapkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Syamsul Huda menjelaskan bahwa mekanisme insentif memungkinkan dimasukkan langsung ke dalam program Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Bagian Kesra.

Dengan cara itu, proses administrasi dinilai lebih sederhana dan tidak lagi bergantung pada pengajuan proposal seperti skema hibah sebelumnya.

Menurutnya, konsep tersebut masih dalam tahap pembahasan. Namun, penerapan sistem insentif diyakini dapat membuat penyaluran honor lebih tertib, terukur, dan mudah diawasi.

Regulasi yang dibutuhkan juga dinilai tidak terlalu rumit karena cukup diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Huda menambahkan, sejumlah daerah seperti Pasuruan dan Lumajang telah lebih dulu menerapkan pola serupa dan berjalan cukup baik. Karena itu, Pemkab Probolinggo mulai mempertimbangkan langkah yang sama dengan menyesuaikan kondisi daerah.

Meski demikian, ada beberapa hal penting yang harus dipersiapkan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Salah satunya penyusunan database guru ngaji yang akurat. Data itu diperlukan agar pemerintah mengetahui jumlah penerima sekaligus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Saat ini, jumlah guru ngaji di Kabupaten Probolinggo diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang.

Nantinya mereka direncanakan mendapat surat keputusan (SK) sebagai dasar penerima insentif. Pemkab juga membuka peluang koordinasi dengan Kementerian Agama guna memperkuat validitas data penerima.

Di APBD 2026, pemkab telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,98 miliar untuk 4.950 guru ngaji dan guru pasraman. Dana tersebut dijadwalkan cair menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ke depan, nominal honor diupayakan meningkat agar lebih sebanding dengan peran guru ngaji dalam memperkuat pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter masyarakat. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#guru ngaji #dana hibah #honor #probolinggo