KRAKSAAN, Radar Bromo-Menurunkan angka stunting bukan hanya dengan menggalakkan program kesehatan. Di Kabupaten Probolinggo, pasangan yang hendak menikah atau calon pengantin (catin), juga harus diberi pemahaman.
Seperti beberapa waktu lalu, saat Kecamatan Kraksaan bersama Tim Penggerak PKK dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kraksaan dengan menggelar bimbingan perkawinan (binwin). Ada 22 catin yang ikut kegiatan bertema “Menikah itu Ibadah, Bukan Sekadar Tren serta Menjaga Niat di Tengah Gaya Hidup Modern”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimbingan Masyarakat Islam KUA Imamudin Nurfajri, Camat Kraksaan Puja Kurniawan, Kepala KUA Kecamatan Kraksaan Muhammad Amin, Koordinator PLKB Kraksaan Taufik Muhammad Waras. Perwakilan Puskesmas Kraksaan juga hadir.
Camat Kraksaan Puja Kurniawan mengatakan, bimbingan perkawinan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pasangan sebelum membangun rumah tangga sekaligus sebagai langkah awal mencegah stunting.
“Ini adalah proses pembekalan sebelum menikah untuk membantu pasangan memahami kehidupan rumah tangga secara lebih matang,” katanya.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut para peserta dibekali pemahaman tentang kesiapan mental, emosional, kesehatan reproduksi hingga pola asuh anak agar mampu mewujudkan keluarga sehat dan harmonis.
“Calon pengantin belajar memahami perubahan peran setelah menikah sehingga lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga, termasuk bagaimana membangun komunikasi yang baik dan menyelesaikan konflik secara bijaksana,” jelasnya.
Menurutnya, para catin juga memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, baik dari sisi agama, hukum maupun sosial sebagai bekal membangun keluarga berkualitas.
“Melalui bimbingan ini pasangan diharapkan memahami tanggung jawab masing-masing dalam keluarga,” terangnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kraksaan Wiwin Setyowati Puja Kurniawan menambahkan, binwin juga memberikan edukasi mengenai pengelolaan ekonomi rumah tangga dan pentingnya keterbukaan finansial dalam keluarga.
“Calon pengantin juga mendapat pemahaman tentang pengelolaan keuangan rumah tangga, perencanaan kebutuhan keluarga serta pentingnya kerja sama dalam pengasuhan anak,” ungkapnya.
Wiwin berharap kegiatan tersebut dapat membantu menekan angka perceraian sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo.
“Secara umum, bimbingan perkawinan bukan hanya formalitas sebelum menikah, tetapi menjadi sarana membangun kesiapan pasangan agar dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih bijaksana, harmonis dan berkualitas,” pungkasnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid