Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Proyeksi Ribuan Nelayan di Kabupaten Probolinggo DIikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Agus Faiz Musleh • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:40 WIB
PENUH RISIKO: Perahu nelayan di Kalibuntu saat tak melaut. Ribuan nelayan di Kabupaten Probolinggo. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)
PENUH RISIKO: Perahu nelayan di Kalibuntu saat tak melaut. Ribuan nelayan di Kabupaten Probolinggo. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)

 

KRAKSAAN, Radar Bromo - Jumlah nelayan penerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo terus mengalami peningkatan.

Di tahun 2026, sebanyak 5.949 nelayan di tujuh kecamatan pesisir diproyeksikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jumlahnya naik dibanding tahun 2025 yang tercatat 5.454 nelayan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kabupaten Probolinggo, Hari Pur Sulistiono, mengatakan, peningkatan jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan nelayan.

“Total keseluruhan untuk tahun 2026 ada 5.949 nelayan yang akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tahun 2025 lalu ada 5.454 nelayan,” ujarnya.

Dari ribuan nelayan tersebut, Desa gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak.

Tercatat ada 1.954 nelayan yang masuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Disusul Desa Kalibuntu dengan jumlah 1.450 nelayan terlindungi.

Menurut Hari, program perlindungan tenaga kerja rentan tersebut diusulkan langsung dari daerah. Tidak hanya menyasar nelayan, program serupa juga menyentuh sektor lain seperti petani tembakau. “Perlindungan tenaga kerja rentan usulannya dari kami. Ada juga petani tembakau,” katanya.

Selama tahun 2025, tercatat sudah ada 30 nelayan yang mengajukan klaim dan menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan. Klaim tersebut berasal dari kasus kecelakaan kerja maupun sakit. “Yang sudah klaim atau menerima santunan tahun 2025 ada 30 nelayan,” jelasnya.

Rinciannya, nelayan asal Gili Ketapang menjadi penerima klaim terbanyak dengan 12 orang. Kemudian Desa Kalibuntu lima orang, Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih dua orang, Curah Tulis satu orang, serta Randuputih dan beberapa wilayah pesisir lainnya.

Hari menjelaskan, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan relatif ringan, yakni Rp16.800 per orang setiap bulan. Namun manfaat perlindungannya cukup besar.

Untuk santunan meninggal dunia karena sakit, ahli waris akan menerima Rp42 juta. Sedangkan jika meninggal akibat kecelakaan saat melaut, santunan yang diberikan mencapai Rp48 juta.

“Kalau kecelakaan di laut memang ada beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi, seperti surat keterangan dan dokumen pendukung lainnya,” terangnya.

Dengan meningkatnya jumlah nelayan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah berharap para pekerja sektor perikanan tangkap bisa lebih tenang saat melaut. Sebab, risiko kerja yang tinggi kini mulai mendapat jaminan perlindungan yang lebih pasti. (mu/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
#pemkab probolinggo #bpjs ketenaga kerjaan #nelayan #jaminan sosial