Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

70 Kontainer Sampah Milik Pemkab Probolinggo Rusak, Hanya Ready 22 Unit

Agus Faiz Musleh • Rabu, 20 Mei 2026 | 09:19 WIB
BANYAK RUSAK: Truk kontainer sampah mengangkut sampah dari salah satu TPS di Kabupaten Probolinggo. (AGUS FAIZ MUSLEH/JAWA POS RADAR BROMO )
BANYAK RUSAK: Truk kontainer sampah mengangkut sampah dari salah satu TPS di Kabupaten Probolinggo. (AGUS FAIZ MUSLEH/JAWA POS RADAR BROMO )

KRAKSAAN, Radar Bromo- Jumlah kontainer sampah milik Pemkab Probolinggo mencapai 92 unit. Namun sejumlah 70 unit dalam kondisi rusak. Artinya, hanya 22 unit yang ready. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo berusaha memperbaiki secara bertahap.

Mayoritas kerusakan dikarenakan korosi akibat usia dan pemakaian. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani agar tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah.

Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto mengatakan, pihaknya kini terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan lingkungan. Sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan persampahan.

Salah satu fokus utama yang dilakukan penyisiran kondisi armada kontainer. Armada yang rusak langsung masuk tahap perbaikan, sesuai tingkat kerusakannya.

“Perbaikan kami lakukan bertahap menyesuaikan porsi anggaran. Prioritas kami memastikan fasilitas publik ini dapat berfungsi kembali secara optimal untuk mendukung target PAD kebersihan yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, sarana dan prasarana yang layak menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kebersihan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Karena itu, pihaknya memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk mempercepat proses perbaikan armada.

Tak hanya fokus pada perbaikan fisik armada, DLH juga memperketat standar operasional prosedur (SOP) bagi petugas pencatatan maupun pengangkutan sampah selama proses perbaikan. “Agar pelayanan kebersihan tetap berjalan maksimal tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Roby.

DLH juga memberikan perlakuan khusus terhadap armada yang masih bisa dioperasikan, meski rusak ringan. Kontainer dengan kerusakan minor, diwajibkan mendapatkan perlindungan tambahan.

“Armada dengan kerusakan minor wajib dilapisi atau ditutup rapat secara aman, agar sampah tidak tercecer di jalan selama proses mobilisasi,” terangnya.

Sedangkan, armada dengan tingkat kerusakan berat langsung dihentikan operasionalnya untuk diperbaiki total. Agar tidak menimbulkan gangguan di lapangan.

Melalui langkah ini, DLH berharap tata kelola persampahan makin higienis, estetik, dan akuntabel. Perawatan armada secara berkala juga diharapkan mampu meminimalkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. (mu/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#kontainer sampah #rusak #dlh #probolinggo