Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Probolinggo Bidik Kerjasama dengan Badan Usaha di Tengah Efisiensi Anggaran

Agus Faiz Musleh • Senin, 18 Mei 2026 | 08:40 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

 

KRAKSAAN, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai mematangkan langkah pembiayaan alternatif guna memastikan pembangunan daerah tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

Salah satu upaya yang kini diprioritaskan adalah penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai bentuk creative financing dalam penyediaan infrastruktur publik.

Pemkab Probolinggo memfokuskan dua proyek prioritas, yakni penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema unsolicited atau prakarsa badan usaha dan preservasi jalan kabupaten dengan skema solicited yang diinisiasi pemerintah daerah.

Khusus proyek APJ, proses saat ini telah memasuki tahap penyiapan dengan pendampingan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, kondisi fiskal daerah dalam dua tahun terakhir menuntut adanya perubahan pendekatan dalam pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak lagi bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Efisiensi anggaran yang terjadi saat ini menuntut adanya perubahan kebijakan perencanaan pembangunan. Pemerintah daerah harus mulai memberi ruang kepada badan usaha untuk ikut berpartisipasi dalam layanan publik agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Ugas menjelaskan, Letter of Intent (LoI) dari pihak swasta untuk proyek APJ sebenarnya telah diterima sejak Desember 2025. Saat ini, proses tersebut berlanjut pada tahapan penerbitan Letter to Proceed (LTP).

“Kami menargetkan dokumen studi kelayakan dapat selesai pada awal Juni 2026. Secara paralel, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan pengajuan ke Bappenas serta menghitung kemampuan pembayaran layanan kepada Kemendagri,” terangnya.

Tak hanya fokus pada proyek APJ, pemkab juga terus menyempurnakan data teknis untuk proyek preservasi jalan kabupaten. Studi proyek tersebut sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Menurut Ugas, pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai konsep KPBU menjadi hal penting agar skema pembiayaan ini dapat diterapkan lebih luas di masa mendatang.

“Harapannya seluruh OPD memahami bahwa KPBU merupakan salah satu solusi percepatan penyediaan layanan publik. Tim Simpul KPBU juga kami minta segera menyusun langkah lanjutan agar peluang kerja sama di sektor lain bisa dikaji lebih mendalam,” pungkasnya. (mu/fun)

Editor : Fandi Armanto
#pemkab probolinggo