Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Peluang Proyek Pemerintah tanpa E-Catalog Makin Sempit, Kontraktor Harus Lakukan Ini

Agus Faiz Musleh • Rabu, 13 Mei 2026 | 22:29 WIB
ilustrasi
ilustrasi

KRAKSAAN, Radar Bromo - Pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo, mulai dipaksa keluar dari zona nyaman. Sistem pengadaan proyek pemerintah kini sepenuhnya bergerak ke arah digital melalui E-Catalog versi 6. Jika tak segera beradaptasi, penyedia jasa lokal terancam hanya jadi penonton di rumah sendiri.

Situasi itu mengemuka dalam pelatihan E-Catalog versi 6 metode mini kompetisi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo di Ruang Rapat Dam BanyuBiru, Selasa (12/5). Diikuti sekitar 100 peserta dari direktur perusahaan jasa konstruksi hingga tenaga administrasi.

Forum ini sekaligus menjadi alarm keras, bahwa pola pengadaan proyek pemerintah sudah berubah total. Penyedia jasa dituntut memahami sistem elektronik jika ingin tetap mendapat pekerjaan.

Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan DPUPR Kabupaten Probolinggo Ruli Nasrullah mengatakan, banyak penyedia jasa lokal yang masih belum memahami mekanisme baru dalam E-Catalog versi 6. Karena itu, pelatihan digelar agar mereka tidak tertinggal.

“Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait metode pemilihan penyedia melalui E-Catalog versi 6 sekaligus meningkatkan daya saing penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Sekretaris DPUPR Kabupaten Probolinggo Asrul Busthami menegaskan, arah kebijakan pemerintah sudah tidak memberi banyak ruang bagi pola pengadaan lama. Hampir seluruh item pekerjaan kini masuk dalam etalase elektronik LKPP.

“Aturannya sudah jelas, arah kebijakannya memang harus melalui katalog elektronik. Hampir semua item pekerjaan sekarang sudah tersedia di etalase LKPP, sehingga mau tidak mau penyedia jasa harus beradaptasi dan menyiapkan diri,” katanya.

Menurutnya, peluang proyek di luar sistem katalog elektronik kini makin sempit. Karena itu, penyedia jasa harus cepat menyesuaikan diri agar tetap bisa bersaing memperebutkan proyek pemerintah.

Dengan adanya perubahan sistem ini, kata Asrul, sempat membuat proses pengadaan kurang optimal. Pada akhir 2025, DPUPR mencoba menerapkan mekanisme baru namun minim peserta yang mengikuti penawaran.

“Kami sudah mencoba di akhir tahun 2025, tetapi tidak ada yang menawar. Mungkin saat itu pelaku jasa masih menyesuaikan dengan aturan baru,” jelasnya.

Di tengah perubahan sistem, sektor jasa konstruksi juga masih dibayangi persoalan lain. Salah satunya eskalasi harga material yang belum stabil akibat situasi global.

“Kami berharap kondisi global segera membaik supaya harga kembali normal,” ujarnya. (mu/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#keluar #zona nyaman #jasa konstruksi #pelaku