Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Ingatkan OPD Pemkab Probolinggo Tertib dan Transparan, Terutama soal Pengadaan Barang-Jasa

Agus Faiz Musleh • Rabu, 13 Mei 2026 | 22:23 WIB
ABDI NEGARA: Sejumlah pegawai di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo mengikuti apel pagi bersama. (AGUS FAIZ MUSLEH/JAWA POS RADAR BROMO)
ABDI NEGARA: Sejumlah pegawai di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo mengikuti apel pagi bersama. (AGUS FAIZ MUSLEH/RADAR BROMO)

KRAKSAAN, Radar Bromo - Pemkab Probolinggo mulai mengencangkan pengawasan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). 

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak bermain-main dengan administrasi maupun transaksi pengadaan yang kini seluruhnya diarahkan berbasis digital, transparan, dan akuntabel.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Moh. Abdi Utoyo mengatakan, kepatuhan terhadap sistem pengadaan menjadi indikator penting dalam tata kelola pemerintahan modern.

Pemkab menyiapkan reward sebagai bentuk apresiasi bagi OPD yang tertib dan optimal dalam menjalankan sistem pengadaan.

“Pemberian penghargaan pengadaan barang/jasa tidak hanya sebatas seremoni, tetapi akan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46/2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujarnya ketika memimpin apel pagi di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (11/5).

Menurutnya, sosialisasi ini penting agar seluruh OPD memahami arah baru kebijakan pengadaan pemerintah yang kini semakin menitikberatkan pada pengawasan berbasis sistem digital.

Setelah pemberian penghargaan selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan sosialisasi agar acara ini lebih berbobot dan bermanfaat.

Penilaian dilakukan secara objektif melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan begitu, capaian OPD dapat dipantau otomatis tanpa intervensi manual.

“Penilaian dilakukan tanpa anomali dan berdasarkan kepatuhan OPD dalam melaksanakan kebijakan LKPP. Variabel pertama adalah kepatuhan menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP sebagai bentuk transparansi,” terangnya.

Selain kepatuhan administrasi, optimalisasi e-purchasing juga menjadi perhatian serius. Seluruh transaksi pengadaan diharapkan tercatat secara elektronik agar proses pengawasan penggunaan anggaran lebih mudah dilakukan.

“Pelaksanaan e-purchasing hukumnya wajib. Namun bila barang tidak tersedia atau tidak tayang, maka dapat menggunakan metode pengadaan lainnya. Karena itu optimalisasi e-purchasing terus kita dorong,” jelas Abdi. (mu/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#pbj #pengawasan #pemkab #probolinggo #Pelaksanaan