KRAKSAAN, Radar Bromo – Pemkab Probolinggo mulai mematangkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sejauh ini, tercatat ada 15 desa yang dipastikan akan mengikuti Pilkades pada 2027.
Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, belasan desa itu terdiri atas 11 desa yang masa jabatan kepala desanya memang habis pada 2027. Sedangkan, empat desa lainnya merupakan desa yang sebelumnya gagal melaksanakan Pilkades pada 2022.
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris mengatakan, empat desa tersebut sebelumnya tidak bisa menuntaskan proses pilkades karena sejumlah kendala. Salah satunya kepala desa meninggal dunia. “Total ada 15 desa yang akan melaksanakan pilkades pada 2027,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan pilkades mendatang menjadi bagian dari penyesuaian masa jabatan kepala desa pascaperubahan regulasi Pemerintah Pusat. Karena itu, tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkades di Kabupaten Probolinggo kini mulai dipetakan agar pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di tingkat desa.
Sejumlah desa yang gagal menggelar pilkades pada 2022, disebabkan kondisi force majeure dan kendala teknis lain. Salah satunya, karena adanya calon kepala desa maupun petahana yang meninggal dunia saat tahapan berlangsung.
“Desa-desa itu nantinya akan digabung dalam pelaksanaan Pilkades 2027,” ujar Munaris.
Tak hanya 2027, DPMD juga telah menyusun skema pelaksanaan pilkades reguler dalam satu periode ke depan. Sedikitnya akan ada tiga kali pelaksanaan pilkades reguler di Kabupaten Probolinggo.
“Dalam satu periode, pilkades reguler akan digelar sebanyak tiga kali. Pada 2027, kemudian 2029 dan 2030,” ungkapnya.
Pembagian jadwal tersebut dilakukan agar pelaksanaan pilkades lebih efektif dan menyesuaikan akhir masa jabatan kepala desa di masing-masing wilayah. Selain itu, pola bertahap dinilai lebih memudahkan pemerintah daerah dalam pengawasan maupun penganggaran.
DPMD berharap seluruh desa yang masuk pelaksanaan pilkades bisa mulai mempersiapkan diri sejak dini. Mulai dari kesiapan administrasi, keamanan, hingga penguatan partisipasi masyarakat agar pesta demokrasi tingkat desa berlangsung aman dan kondusif.
“Harapannya, semua tahapan nanti bisa berjalan lancar dan desa tetap kondusif. Karena pilkades ini momentum penting untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan,” ujar Munaris. (mu/rud)
15 DESA SIAP PILKADES
· Desa Matekan, Desa Krampilan, dan Desa Kecil, Kecamatan Besuk
· Desa Bulu dan Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan
· Desa Jabungsisir dan Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton
· Desa Alassapi dan Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar
· Desa Kerpangan dan Desa Clarak, Kecamatan Leces
· Desa Brungungan Kidul, Kecamatan Maron
· Desa Boto, Kecamatan Lumbang
· Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran
· Desa Randuputih, Kecamatan Dringu
Editor : Fahreza Nuraga