KRAKSAAN, Radar Bromo - Nama JJ kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan terkait dugaan perselingkuhan, kini mantan bendahara di Puskesmas Krejengan tersebut diduga terseret persoalan penyalahgunaan anggaran puskesmas.
Informasi yang dihimpun, dugaan tersebut bahkan mendapat perhatian serius dari Pemkab Probolinggo. Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh Inspektorat. “Kasus tersebut akan dicek oleh inspektorat,” ujarnya singkat.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. Hariawan Dwitamtomo. Menurutnya, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami informasi yang berkembang sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kami akan cari informasi terkait hal tersebut. Jika memang benar adanya maka akan kami tindak lanjuti, dan akan diperiksa oleh inspektorat,” kata Hariawan.
Ia juga membenarkan bahwa secara historis JJ memang pernah menjabat sebagai bendahara di Puskesmas Krejengan. Namun tentu perlu penelusuran detail untuk membuktikan adanya penyelewengan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, memastikan pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan tersebut. Inspektorat berjanji segera melakukan tindak lanjut. “Kami sudah mendapatkan informasi dan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran ini semakin menambah panjang persoalan yang menyeret nama JJ. Sebab sebelumnya, yang bersangkutan juga tengah diperiksa terkait dugaan persoalan asmara yang sempat menjadi perhatian publik.
Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan dana puskesmas tersebut, Jawa Pos Radar Bromo berupaya mengkonfirmasi JJ.
Namun, yang bersangkutan hingga saat ini tidak merespon panggilan maupun pesan yang dilayangkan.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua ASN Puskesmas Krejengan. Salah satunya adalah JJ. Dugaan ini vvideonya viral di media sosial. Pemkab Probolinggo pun telah membentuk tim untuk melakukan pendalaman, baik terkait pelanggaran disiplin maupun aspek lainnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid