Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Waspada, Empat Ruas Jalan di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Rawan Kecelakaan

Achmad Arianto • Kamis, 7 Mei 2026 | 06:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PAJARAKAN, Radar Bromo- Insiden kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Sejauh ini, ada empat ruas jalan yang terpetakan menjadi jalur rawan karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas hingga jatuh korban jiwa.

Insiden kecelakaan lalu lintas dapat terjadi karena kelalaian pengguna jalan. Seperti ketidakpatuhan pengendara terhadap rambu-rambu dan kurang memahami tata cara berkendara. Ada juga pengemudi yang mengantuk saat berkendara, bahkan tertidur hingga lepas kendali.

Kondisi ini menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Baik kecelakaan yang menyebabkan korban luka ringan, berat, dan meninggal dunia.

Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan dan di mana saja, sehingga harus berhati-hati serta waspada saat berkendara,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Iptu Aditya Wikrama.

Sejauh ini, Aditya mengatakan, telah memetakan empat ruas jalan rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai. Di antaranya, Jalur Pantura Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton; Jalur Pantura Desa Tamansari, Kecamatan Dringu; Jalu Pantura Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan; dan jalan lingkar selatan Jalan Raya Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces.

Untuk menekan insiden kecelakaan lalu lintas, kepolisian rutin melakukan edukasi dan sosialisasi. Baik secara langsung maupun melalui papan imbauan. Agar pengendara tetap waspada dan mengutamakan keselamatan.

Pengecekan kendaraan juga harus dilakukan sebelum digunakan untuk memastikan kondisi kendaraan baik dan aman. Di samping itu, petugas juga melakukan penindakan secara hukum pada pengguna jalan yang melanggar.

Penindakan pelanggar juga kami lakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Namun juga perlu kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan tata cara berlalu lintas. Serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” katanya. (ar/rud)

4 JALAN RAWAN KECELAKAAN

·       Jalur Pantura Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton

·       Jalur Pantura Desa Tamansari, Kecamatan Dringu

·       Jalu Pantura Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan

·       Jalan lingkar selatan Jalan Raya Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces.

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#korban jiwa #polres probolinggo #kecelakaan lalu lintas #jalur rawan