PAJARAKAN, Radar Bromo - Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) masih menjadi perhatian serius jajaran Polres Probolinggo.
Untuk menumpas aksi kriminal tersebut pengembangan dilakukan oleh petugas agar pelaku lain bisa terungkap.
Pengembangan ini dilakukan untuk menemukan potensi keterlibatan orang lain atau jaringan curanmor - curas. Karenanya dari hasil penyelidikan yang kemudian mengerucut pada pelaku kemudian menjadi atensi.
Pelaku yang berhasil dibekuk polisi kemudian diperiksa secara mendalam untuk mendapatkan petunjuk lain berkaitan dengan tindak kriminal yang dilakukan.
“Petugas tentunya mendalami kasus. Ada kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas,” kata Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif.
Pengembangan yang dilakukan tidak hanya fokus pada jaringan atau pelaku lain yang terlibat tetapi belum dibekuk. Tetapi juga menggali keterangan wilayah mana saja yang menjadi target aksi.
Serta hasil kejahatannya di jual ke wilayah mana saja. Dengan demikian kasus bisa diselesaikan secara tuntas. Sehingga potensi kriminalitas serupa bisa ditekan.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal. Khususnya curas dan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya sepanjang April 2026, Polres Probolinggo mengungkap puluhan kasus dengan belasan tersangka. Total terdapat 18 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 15 orang. Didominasi curanmor sebanyak 11 kasus dan curas 1 kasus.
Dari tangan para pelaku, Polres Probolinggo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid