Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Baru Satu Titik Ruas Jalan di Kabupaten Probolinggo yang Terpasang Portal

Achmad Arianto • Kamis, 30 April 2026 | 08:54 WIB
SEGERA DIFUNGSIKAN: Tiang portal di Klaseman, Kecamatan Gending telah terpasang. Namun untuk penerapannya masih perlu sosialisasi. (Foto : Achmad Arianto/Jawa Pos Radar Bromo)
SEGERA DIFUNGSIKAN: Tiang portal di Klaseman, Kecamatan Gending telah terpasang. Namun untuk penerapannya masih perlu sosialisasi. (Foto : Achmad Arianto/Jawa Pos Radar Bromo)

 

KRAKSAAN, Radar Bromo- Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Probolinggo rencananya dipasang portal. Dari enam titik yang direncanakan tahun ini, sampai dengan akhir April baru ruas jalan Patalan, Kecamatan Wonomerto yang rampung dilakukan pemasangan. Sementara sisanya masih berproses.

Pemasangan portal yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo telah terencana. Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 12 Maret 2026, pembangunan portal tersebut akan dimulai pada bulan April 2026.

Portal-portal ini akan dipasang dengan spesifikasi tinggi tiang 3,5 meter dan lebar yang menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan.

Sementara material utama yang digunakan adalah besi WF dengan pengecatan warna hitam-kuning berbahan fosfor sehingga terlihat jelas oleh pengendara.

“Pemasangan hingga kini masih terus berproses,” kata Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Sigit Wida Hartono Rabu (29/4).

Sebelumnya Dinas Perhubungan bersama instansi terkait telah melakukan analisa, pemantauan dan pemetaan di lapangan.

Lalu menemukan pelanggaran kelas kendaraan yang melintas. Sehingga ditetapkan 6 ruas jalan yang menjadi sasaran pemasangan portal.

Meliputi ruas jalan Patalan, Kecamatan Wonomerto; Tamansari, Kecamatan Dringu; Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto; Klaseman, Kecamatan Gending; Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan; dan Jabungsisir, Kecamatan Paiton. Ruas jalan tersebut merupakan perbatasan antara jalan Kabupaten dengan Jalan Provinsi yang kerap ditemukan pelanggaran kelas jalan kendaraan yang melintas.

Dari keseluruhan target tersebut baru jalan Patalan, Kecamatan Wonomerto yang sudah selesai pemasangan portal. Sementara sisanya walaupun materialnya sudah siap tetapi masih tahap sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Sehingga saat portal dipasang masyarakat bisa lebih sadar dan tertib menggunakan kendaraan sesuai kelas jalan.

“Portal di Patalan, Kecamatan Wonomerto baru terpasang minggu lalu. Sementara dua portal awal tahun lalu sudah dipasang di Tambakrejo, Kecamatan Tongas dan Desa/Kecamatan Sukapura,” bebernya.

Pemasangan portal dinilai perlu. Sebab dengan adanya portal dapat meningkatkan keamanan, keselamatan serta menjaga keawetan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk titik lainnya akan segera dipasang secara bergiliran,” pungkasnya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
#portal #kelas jalan #pemkab probolinggo #dinas perhubungan