Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Baru Satu Dapur MBG di Kabupaten Probolinggo yang Kantongi Sertifikasi Halal

Agus Faiz Musleh • Jumat, 24 April 2026 | 08:42 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

KRAKSAAN, Radar Bromo - Belum semua dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Bahkan di Kabupaten Probolinggo, baru satu SPPG yang mengantongi yakni SPPG yang berlokasi di Tegalsiwalan.

Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam MUI Kabupaten Probolinggo, Ir. H. Cipto Santosa, menyebut capaian ini harus menjadi pemantik bagi pelaku usaha lainnya untuk segera mengikuti jejak serupa.

“Baru satu yang tersertifikasi halal, yaitu SPPG Tegalsiwalan. Ini harus jadi contoh. Kalau sudah ada yang memulai, yang lain seharusnya bisa meniru,” ujarnya.

Menurut Cipto, proses sertifikasi halal sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Selama pelaku usaha memahami alur dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Salah satu aspek penting adalah keberadaan penyelia halal yang bertanggung jawab memastikan seluruh proses produksi sesuai standar halal.

“Yang penting itu bagaimana sistemnya dibangun. Siapa penyelia halalnya, bagaimana proses produksinya, bahan bakunya, semuanya harus jelas. Kalau satu sudah bisa, yang lain pasti bisa mengikuti,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan kelembagaan sudah tersedia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Proses pengajuan sertifikasi dapat difasilitasi melalui berbagai jalur.

Wong di kabupaten dan kota sudah ada. Prosedurnya juga jelas, nanti fatwa halalnya melalui MUI Jawa Timur atau pusat. Tinggal kemauan saja dari pelaku usaha untuk mulai,” imbuhnya.

Lebih jauh, Cipto menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administratif. Melainkan memiliki dampak besar terhadap kepercayaan konsumen dan daya saing produk.

“Manfaatnya sangat besar. Sertifikasi halal itu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Konsumen jadi yakin bahwa produk yang dikonsumsi aman dan sesuai syariat,” jelasnya.

Ia juga menilai, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, sertifikasi menjadi nilai tambah yang tidak bisa diabaikan.

“Sekarang ini tren halal bukan hanya kebutuhan umat Muslim, tapi sudah menjadi standar kualitas. Produk yang bersertifikat halal punya peluang lebih besar untuk berkembang, bahkan menembus pasar yang lebih luas,” katanya. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#dapur MBG #SPPG #mui #halal