KRAKSAAN, Radar Bromo-Bukan hanya aksi kejahatan jalanan yang kini marak di wilayah Probolinggo. Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi. Kali ini di wilayah Kraksaan. Korbannya menimpa seorang ibu rumah tangga saat menghadiri acara di Gedung Islamic Center (GIC) di Kelurahan Patokan, Kraksaan. Sepeda motor miliknya raib digondol pencuri saat diparkir di lokasi.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/4) sekitar pukul 11.00 di area parkir GIC . Korban diketahui bernama Linda Wati 43, warga Dusun Nambangan, Desa Kalibuntu, Kraksaan.
Sesuai keterangan yang dihimpun, korban awalnya berangkat dari rumah sekitar pukul 08.30 untuk menghadiri undangan acara koperasi di Islamic Center.
Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna silver di lantai dasar gedung.
Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 10.30, korban terkejut karena motornya sudah tidak berada di tempat semula. Diduga kuat kendaraan tersebut telah dicuri oleh orang tak dikenal.
“Korban sudah memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi aman. Tetapi saat kembali, motor sudah tidak ada,” terang Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djwantoro Setyowadi.
Motor yang hilang tersebut memiliki nomor rangka MH1JM9131PK344189 dan nomor mesin JM1E3339248. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kraksaan pada hari yang sama sekitar pukul 13.09. Polisi pun langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengumpulkan barang bukti.
Djwantoro menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Pelaku masih dalam lidik,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Penggunaan kunci ganda sangat dianjurkan guna meminimalisir aksi kejahatan.
“Jangan lengah. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman atau terpantau,” pungkas Djwantoro. (mu/fun)
Editor : Fandi Armanto