KRAKSAAN, Radar Bromo - Pemkab Probolinggo mulai mematangkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah. Pelayanan publik harus dipastikan tetap berjalan normal dan tidak boleh terganggu.
Rencana penerapan pola kerja kombinasi work from office (WFO) dan WFH itu dibahas dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Ugas Irwanto mengatakan, kebijakan itu dirancang mulai diterapkan pada April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah yang mulai diterapkan sejak April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” katanya.
Menurut Ugas, pola kerja gabungan WFO dan WFH tidak hanya bertujuan mengubah sistem kerja.
Tetapi juga meningkatkan efektivitas birokrasi dan mendorong digitalisasi layanan pemerintahan. Salah satu skema yang sedang disiapkan ialah ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
“Transformasi budaya kerja ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagaimana kita membangun sistem kerja ASN yang lebih efektif, efisien dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan berbagai biaya operasional pemerintah daerah. Mulai penggunaan listrik, air hingga bahan bakar minyak.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin mendorong efisiensi anggaran, mulai dari penghematan listrik, air hingga bahan bakar minyak,” jelasnya.
Meski demikian, Ugas menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan layanan langsung diwajibkan tetap bekerja dari kantor.
“Kami tegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Unit layanan langsung tetap bekerja di kantor, sementara unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengatakan, penerapan WFH tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa tanpa sistem pengawasan yang jelas. Menurutnya, skema tersebut harus dipersiapkan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di internal pemerintahan.
“Kemarin sebenarnya kami mendapatkan arahan dari Gubernur, tetapi kami masih menahan karena belum mendapatkan format yang baik terkait bagaimana memperkenalkan WFH,” katanya.
Haris menilai, kesiapan sistem sangat penting agar tidak menimbulkan kecemburuan antara pegawai administrasi yang memungkinkan bekerja dari rumah dengan pegawai pelayanan publik yang tetap harus bertugas di kantor maupun lapangan.
“Kalau sistem tidak kita siapkan dengan baik, maka akan menimbulkan kecemburuan. Terutama bagi teman-teman yang harus tetap bertugas di pelayanan,” ujarnya.
Ia menegaskan sektor pelayanan dasar seperti rumah sakit dan puskesmas tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terdampak kebijakan tersebut. “Jangan sampai karena WFH, pelayanan publik menjadi turun. Ini yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid