Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Begini Kata MUI soal Maraknya Begal dan Jambret di Kabupaten Probolinggo

Agus Faiz Musleh • Kamis, 16 April 2026 | 09:30 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

KRAKSAAN, Radar Bromo - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo memberi perhatian serius terhadap maraknya aksi begal yang dinilai meresahkan masyarakat. Fenomena tersebut dinilai mencederai identitas Probolinggo sebagai kota santri.

Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH Wasik Hanan menegaskan, persoalan keamanan harus menjadi perhatian bersama agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariah dan kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan halal bihalal sekaligus konsolidasi MUI yang digelar untuk memperkuat peran ulama dalam merespons berbagai persoalan sosial.

Menurutnya, MUI tidak ingin hanya menjadi mitra pemerintah sebatas wacana. Lebih dari itu, MUI ingin pemikiran para ulama mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin pemikiran itu betul-betul melahirkan kebijakan yang sesuai dengan keinginan masyarakat, tentunya tidak melenceng dari syariah,” tegasnya.

Dalam konsolidasi tersebut, isu maraknya begal dan aksi kriminalitas jalanan menjadi pembahasan penting. KH Wasik mengungkapkan, pihaknya menerima langsung keluhan dari masyarakat.

“Hari Jumat tanggal 10 kemarin, kami didatangi teman-teman Jogo Probolinggo yang mengeluhkan banyaknya begal dan kriminalisme,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan citra Probolinggo sebagai kota santri yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. “Probolinggo ini dikenal sebagai kota santri. Maka bagaimana nilai-nilai kesantrian itu benar-benar tercermin dalam kehidupan masyarakat. Adanya begal jelas tidak mencerminkan itu,” tandasnya.

Selain begal, MUI juga menaruh perhatian terhadap praktik debt collector, khususnya dalam penanganan kredit macet yang kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

Namun, KH Wasik menegaskan bahwa pihaknya belum akan mengeluarkan sikap resmi sebelum dibahas secara mendalam oleh komisi fatwa.  

“Terkait debt collector nanti akan kita bahas lebih detail di Komisi Fatwa. Kami tidak berani mengeluarkan statement sebelum ada kajian, baik atas nama pribadi apalagi atas nama lembaga,” jelasnya.

Di sisi lain, MUI memastikan hingga saat ini tidak ditemukan adanya aliran sesat yang berkembang di Kabupaten Probolinggo. Meski begitu, kewaspadaan tetap ditingkatkan.

“Alhamdulillah untuk Probolinggo sementara ini bisa dikatakan tidak ada. Tapi di luar daerah masih menjadi isu viral, sehingga kita harus mengantisipasi agar Probolinggo tetap aman dari ajaran yang melenceng dari syariat,” ujarnya.

KH Wasik menegaskan, MUI akan terus berperan aktif menjaga kondusivitas daerah sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

"Kami ingin Probolinggo benar-benar menjadi kota santri, bukan hanya sebutan, tetapi tercermin dalam perilaku sehari-hari masyarakatnya,” pungkasnya. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#polres probolinggo #begal