Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dana Desa di 114 Desa di Kabupaten Probolinggo Masuk Tahap Pencairan

Agus Faiz Musleh • Selasa, 14 April 2026 | 10:54 WIB
ILUSTRASI Dana Desa
ILUSTRASI

KRAKSAAN, Radar Bromo - Pencairan Dana Desa (DD) tahap I di Kabupaten Probolinggo terus berprogres. Hingga saat ini, sebanyak 114 desa telah masuk tahap pencairan atau sudah terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Munaris menjelaskan bahwa pencairan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa gelombang yang dilakukan secara bertahap.

“Di gelombang pertama ada 17 desa. Kemudian bertambah 30 desa. Lalu gelombang ketiga ini ada tambahan 67 desa. Totalnya sekarang sudah 114 desa yang SP2D,” jelasnya.

Munaris menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan pencairan gelombang keempat. Namun, sebagian desa masih harus melakukan perbaikan administrasi.

“Nanti untuk pencairan tahap I gelombang keempat, ada sekitar 30-an desa yang masih direvisi. Yang lain masih terkendala administrasinya, ada yang belum lengkap,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses pencairan tahap I akan terus dilakukan hingga seluruh desa terpenuhi. Desa yang sudah siap secara administrasi akan langsung diajukan pencairannya tanpa harus menunggu desa lain.

“Untuk tahap I ini akan kami lakukan sampai selesai. Nanti desa yang sudah siap, langsung kami ajukan,” tegasnya.

Saat ini, masih terdapat sekitar 211 desa yang belum melakukan pencairan DD tahap I. Padahal, target pemerintah daerah, seluruh desa sudah harus menyelesaikan pencairan tahap I pada April 2026.

“April ini harus sudah 325 desa selesai untuk tahap I. Karena antara Mei - Juni sudah masuk pencairan tahap II,” terang Munaris.

Adapun total DD reguler tahun 2026 di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 110.587.807.000. Angka tersebut di luar skema khusus lainnya seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). DPMD berharap seluruh pemerintah desa segera melengkapi persyaratan administrasi agar pencairan tidak terhambat dan program pembangunan desa bisa segera berjalan. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#Koperasi Merah Putih #dana desa #pemkab probolinggo