PAJARAKAN, Radar Bromo - Aksi balap liar masih sering dikeluhkan masyarakat. Untuk menekan potensi balap liar yang dilakukan di jalan raya, Polres Probolinggo tetap melakukan patroli rutin. Penindakan pelaku balap liar juga dilakukan agar tidak mengulanginya lagi.
Balap liar kerap dilakukan oleh remaja dan pemuda saat malam hari menjadikan jalan raya sebagai sirkuit untuk aksi balap liar.
Mulai dari jalan raya di sekitaran Pantura dan Jalan Kabupaten di wilayah hukum Polres Probolinggo. Aksi ini dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan dan warga yang tinggal di dekat lokasi balap liar.
Pasalnya balap liar membahayakan pengguna jalan. Gerombolan pemuda yang kumpul serta suara knalpot motor balap liar yang rata-rata memakai knalpot brong membuat warga terganggu. Aktivitas ini juga berpotensi menjadi pemicu tawuran.
“Balap liar ini dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sehingga perlu ada upaya untuk menekan potensi aksi balap liar,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif.
Untuk menekan balap liar tersebut petugas melakukan pemetaan wilayah mana saja yang biasa dijadikan arena balap liar. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan melakukan patroli rutin. Nantinya jika memang ditemukan balap liar, petugas bakal melakukan tindakan tegas.
Mulai mengamankan motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dan lengkap. Serta mengamankan motor yang telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai standar pabrikan.
Latif menambahkan pihaknya juga meminta kepada orang tua untuk berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya. Terlebih lagi saat keluar membawa motor. Dengan demikian potensi balap liar bisa diminimalisir.
“Tindakan tegas kami lakukan sebagai efek jera. Kami juga meminta para pelaku untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Serta memanggil orang tua untuk turut bertanggung jawab,” jelasnya.
Sebelumnya Polres Probolinggo membubarkan aksi balap liar di ruas jalan pantura Desa Tamansari, Kecamatan Dringu Sabtu (11/4) dini hari.
Sebanyak 67 motor diamankan dalam aksi balap liar. Puluhan motor tersebut kemudian diangkut ke Mapolres Probolinggo untuk ditindak lebih lanjut.
Pembubaran ini dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat karena merasa terganggu dengan adanya balap liar di ruas jalan Pantura. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid