KRAKSAAN, Radar Bromo - Aduan masyarakat soal kualitas program makan bergizi gratis (MBG) langsung direspons cepat. Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Probolinggo turun tangan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Besuk, Rabu (8/4) siang.
Sidak dipimpin langsung Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, selaku Ketua Satgas MBG. Langkah ini diambil untuk memastikan program berjalan sesuai standar, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Sebelum menyasar dapur SPPG, rombongan lebih dulu turun ke lapangan. Mereka mengecek langsung penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga siswa sekolah dasar penerima program MBG. Dari situ, gambaran awal mulai terlihat.
Turut mendampingi dalam sidak tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Effendi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kepala Diskominfo Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Roby Siswanto, Kepala Dinas Perkim Agus Budianto serta jajaran OPD lainnya.
Hasilnya, Satgas menemukan dua catatan krusial. Pertama, porsi makanan dinilai masih di bawah standar kebutuhan gizi yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Kedua, menu makanan untuk anak sekolah dan ibu menyusui ternyata sama, padahal kebutuhan gizinya jelas berbeda.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti. Sekda Ugas bersama tim bergerak ke dapur MBG untuk melakukan pengecekan lebih detail. Di sana, mereka berdialog dengan kepala dapur, ahli gizi hingga petugas SPPG guna menggali akar persoalan.
“Selama ini pengawasan lebih bersifat pembinaan. Tapi hari ini kami lakukan sidak tanpa pemberitahuan agar bisa mendapatkan data yang benar-benar akurat dan faktual,” tegas Ugas.
Ia memastikan, monitoring dan evaluasi (monev) tidak akan berhenti di sini. Pengawasan akan dilakukan secara berkala. Bahkan sidak serupa bisa kembali digelar sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
Tak hanya itu, Ugas juga memberi peringatan keras kepada seluruh pengelola SPPG agar tidak main-main dalam penyusunan menu maupun proses distribusi makanan. Sebab, pelanggaran dalam program ini bisa berujung sanksi berat dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Bagi SPPG yang belum beroperasi karena masih menindaklanjuti hasil evaluasi sebelumnya, diminta untuk tidak terburu-buru. “Yang belum siap, jangan dipaksakan. Penuhi dulu semua standar yang ditetapkan, supaya program ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan sidak ini, Pemkab Probolinggo ingin memastikan program MBG benar-benar tepat sasaran bukan hanya tersalur, tapi juga berkualitas. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid