Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkab Probolinggo Kaji Skema Insentif sebagai Alternatif Pengganti Honor untuk Guru Ngaji

Agus Faiz Musleh • Senin, 6 April 2026 | 20:01 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

 

KRAKSAAN, Radar Bromo–Pemkab Probolinggo sedang mengkaji penerapan skema insentif bagi guru ngaji sebagai alternatif pengganti honor.

Dengan skema yang baru, diharapkan penyaluran insentif akan lebih praktis, sistematis, dan tepat sasaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, skema insentif memungkinkan dimasukkan sebagai program pada OPD.

Khususnya di Bagian Kesra. Menurutnya, langkah ini memiliki lebih banyak keunggulan dibanding sistem sebelumnya.

“Ini salah satu alternatif. Tentu ada plus minusnya. Namun insyallah banyak plusnya,” ujarnya.

Selama ini, guru ngaji mendapat honor melalui skema hibah. Sehingga mengharuskan ada pengajuan proposal lebih dulu.

Dengan sistem insentif, proses tersebut dapat dipangkas jadi lebih sederhana dan tidak berbelit.

Meski masih dalam tahap kajian menurut Huda, skema ini dinilai mampu membuat penyaluran honor menjadi lebih tertata.

Dari sisi regulasi, penerapan insentif cukup diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

“Untuk regulasinya hanya perlu Perbup. Jadi mekanismenya itu diatur dalam Perbup. Insentif ini telah diterapkan di sejumlah wilayah seperti Pasuruan dan Lumajang. Semua berjalan dengan baik,” katanya.

Namun sebelum diterapkan pemkab perlu menyiapkan sejumlah hal penting, terutama terkait kualifikasi penerima.

Selain itu, dibutuhkan basis data yang akurat mengenai jumlah guru ngaji di Kabupaten Probolinggo. Sehingga program ini dapat berjalan berkelanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kuncinya kita harus punya database. Jadi kita tahu persis berapa jumlah guru ngaji yang akan menerima,” tegasnya.

Saat ini, jumlah guru ngaji di Kabupaten Probolinggo diperkirakan mencapai sekitar 5.000 orang. Ke depan, mereka akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) sebagai dasar pemberian insentif.

Bahkan, Pemkab Probolinggo membuka peluang berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memperkuat validitas data guru ngaji dan mekanisme penyaluran.

“Melalui skema ini, kami berharap guru ngaji sebagai garda terdepan pendidikan keagamaan mendapat penghargaan lebih layak. Sekaligus memastikan penyaluran insentif lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo Arief Hidayat menegaskan, perubahan skema pemberian honor menjadi insentif bagi guru ngaji harus disertai penataan yang jelas dan terukur. Sehingga, penyalurannya tepat sasaran.

Sebab, penerapan sistem insentif tidak bisa dilakukan secara merata seperti mekanisme honor sebelumnya. Perlu ada standar yang jelas dalam menentukan penerima.

“Kalau model insentif, harus ada standardisasi penerima. Mulai dari jumlah santri, kualitas. Artinya, tepat sasaran,” terang anggota Fraksi PDI-P ini.

Dengan standarisasi yang lebih ketat, jumlah penerima kemungkinan tidak akan sebanyak saat ini.

Sehingga, insentif benar-benar diberikan kepada guru ngaji yang aktif dan memenuhi kriteria.

“Dan mungkin dengan lebih tepat sasaran, tidak sebanyak saat ini jumlah penerimanya. Saat ini penerimanya kan sekitar 4.900-an,” imbuhnya.

Di sisi lain, penyaluran honor guru ngaji tahun ini sempat mengalami kendala akibat persoalan teknis pendataan di tingkat pemerintah daerah. Keterlambatan tersebut baru teratasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Honor akhirnya dicairkan pada H-1 Lebaran, Kamis (19/3) dan disalurkan kepada para penerima. Besarnya honor yang diberikan Rp 400 ribu per tahun.

Total anggaran mencapai Rp 1,9 miliar melalui skema hibah dengan jumlah penerima sebanyak 4.950 guru ngaji.

Melalui evaluasi ini, DPRD berharap pola pemberian bantuan ke depan lebih terarah, tidak hanya merata. Namun juga mempertimbangkan kualitas dan kontribusi guru ngaji dalam pembinaan keagamaan di masyarakat. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#guru ngaji #insentif #pemkab probolinggo #honor