KRAKSAAN, Radar Bromo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo juga berencana membangun portal di delapan titik ruas jalan kabupaten.
Portal dipasang sebagai salah satu cara untuk menjaga keawetan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan, pembangunan portal tersebut akan dimulai pada April 2026.
Selain menjaga keawetan jalan, portal dibangun untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan agar mengutamakan keselamatan lalu lintas serta menjaga aset jalan kabupaten yang telah diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Portal akan dipasang di delapan titik yang ada di enam kecamatan. Mulai Wonomerto, Dringu, Gending, Krucil, Tiris, dan Paiton.
Rencananya, portal-portal ini akan dipasang dengan spesifikasi tinggi tiang 3,5 meter dan lebar menyesuaikan dengan kondisi masing-masing ruas jalan.
Material utama yang digunakan adalah besi WF dengan pengecatan warna hitam-kuning berbahan fosfor. Sehingga, agar terlihat jelas oleh pengendara.
“Kami mengharap kesediaan para stakeholder, terutama pemerintah kecamatan dan desa agar menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat dan para pelaku usaha angkutan untuk menyesuaikan dimensi kendaraan,” katanya.
Dia juga mengimbau pelaku usaha angkutan kayu, tambang, hingga bus pariwisata untuk segera menyesuaikan tinggi muatannya. Yaitu, maksimal 3,5 meter agar tidak terhambat saat melintas. (ar/hn)
Ruas Jalan yang akan Dipasang Portal
1. Ruas jalan Patalan-Patokan di Desa Patalan, Wonomerto
2. Ruas jalan Wonoasih-Bantaran di Desa Kedungsupit, Wonomerto
3. Ruas jalan Tamansari-Banjarsawah di Desa Tamansari, Dringu
4. Ruas jalan Klaseman-Maron di Desa Klaseman, Gending
5. Ruas jalan Condong-Manggisan di Desa Betek, Kecamatan Krucil
6. Ruas jalan Pesawahan-Tiris di Desa Pesawahan, Tiris
7. Ruas jalan Tiris-Tlogosari di Desa/Kecamatan Tiris
8. Ruas jalan Jabung-Besuk di Desa Jabungsisir, Paiton
Editor : Muhammad Fahmi