KRAKSAAN, Radar Bromo-Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Probolinggo kini memiliki kesepakatan atau memorandum of understanding (MOU) bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
MoU tersebut berkaitan dengan penanganan hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Cabdin Wilayah Probolinggo Slamet Goestiantoko mengatakan, penandatanganan MoU bidang hukum ini merupakan salah satu upaya bagaimana menjadikan pendidikan lebih baik selaras dengan aturan dan hukum yang berlaku.
Pasalnya bidang pendidikan sendiri memiliki masalah yang cukup kompleks. Dengan MoU diharapkan dapat mengantisipasi adanya potensi pelanggaran hukum.
“Potensi pelanggaran hukum dapat terjadi di semua lini bidang pendidikan. Dengan MOU ini diharapkan bisa mencegah adanya pelanggaran hukum,” katanya saat ditemui usai kegiatan.
Penandatanganan ini digelar Selasa (31/3) dan dihadiri 32 kepala sekolah di bawah Cabdin Wilayah Probolinggo. Mulai dari jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri.
Kata Slamet, MoU diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan baik dalam bidang perdata, pidana umum, hingga korupsi.
Juga diharapkan dapat menangkal atau meminimalisir kenakalan yang dilakukan oleh anak didik, peredaran narkoba, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, aksi bullying, dan tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.
“Setelah ada MoU kami berharap ada tindak lanjut yang berkesinambungan,” tuturnya.
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo menyambut baik adanya MoU yang telah disepakati bersama.
Nantinya apabila cabdin berhadapan dengan permasalahan hokum, maka jaksa pengacara negara dapat bertindak menjadi pihak yang mewakili.
Baik di dalam maupun diluar pengadilan sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Perundang-undangan. Selain itu juga dapat melakukan kegiatan pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya.
“Adanya MoU tentunya kami berharap terjalin sinergi. Khususnya dalam hal pencegahan permasalahan hukum. Penyuluhan dan pendampingan nantinya juga akan dilaksanakan. Menjadikan dunia pendidikan lebih baik lagi,” tandasnya. (ar/fun)
Editor : Muhammad Fahmi