KRAKSAAN, Radar Bromo - Fasilitas boks kontainer yang disiapkan untuk mendukung aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, belum dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah daerah pun mulai bersikap tegas. Pedagang yang tidak menempati lapak tersebut kini telah diberi surat peringatan pertama (SP 1).
Sebanyak 25 unit boks kontainer yang disediakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo sejatinya diperuntukkan bagi para PKL. Terutama PKL yang terdampak relokasi proyek pembangunan stadion pada awal 2025 lalu.
Dari pantauan di lapangan, hampir seluruh kontainer terlihat kosong dan tidak digunakan untuk berjualan. Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif terhadap para penerima fasilitas yang abai.
“Satu bulan yang lalu itu sudah kami rapatkan dua kali. Jadi orang-orang yang tidak menggunakan itu kami kasih peringatan, SP 1,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Sugeng, evaluasi penggunaan boks kontainer sudah dibahas dalam forum resmi bersama para pedagang.
Dalam rapat tersebut, pemerintah secara tegas mengingatkan agar fasilitas yang telah diberikan segera dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam jika kondisi ini terus berlarut. Batas waktu pun telah ditentukan.
“Kalau dalam tiga bulan tidak ditempati, akan kami cabut. Kartu yang sudah diberikan tahun kemarin itu kami tarik kembali,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Sugeng menyebut, masih banyak pedagang lain yang justru berharap bisa mendapatkan kesempatan menempati kontainer tersebut untuk berjualan.
“Warga yang mau itu masih banyak. Sudah diberikan kesempatan tapi tidak jualan. Jadi mohon maaf nanti kita tarik saja,” katanya.
Meski begitu, Sugeng mengaku tidak mengingat secara pasti kapan surat peringatan pertama tersebut mulai diberikan kepada para pedagang. Evaluasi lanjutan pun direncanakan setelah momentum Hari Raya Idul Fitri.
“Nanti setelah hari raya kami tinjau lagi. Kalau memang tetap tidak ditempati, langsung kami cabut,” pungkasnya.
Dengan kondisi ini, pemerintah berharap para penerima fasilitas segera memanfaatkan peluang yang telah diberikan. Sebab, jika terus dibiarkan kosong, keberadaan box kontainer justru akan menjadi potret pemborosan fasilitas publik. (mu/fun)
Editor : Fandi Armanto