Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Lima Dapur MBG di Kabupaten Probolinggo Ini Belum Boleh Operasi, Penyebabnya Mengejutkan

Agus Faiz Musleh • 2026-03-16 00:00:49
SIDAK: Terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto (Tengah) saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu SPPG di wilayah Kecamatan Pakuniran, beberapa waktu lalu. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)
SIDAK: Terlihat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto (Tengah) saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu SPPG di wilayah Kecamatan Pakuniran, beberapa waktu lalu. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)

 

KRAKSAAN, Radar Bromo – Operasional belasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Probolinggo sempat dihentikan sementara. Sebab, dinilai belum memenuhi standar operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penutupan dilakukan mulai Rabu (11/3) sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memastikan kualitas layanan.

Total ada 11 SPPG yang saat itu tidak boleh beroperasi sementara, tersebar di sejumlah kecamatan.

Ketua Satgas Percepatan Perencanaan MBG Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menjelaskan, surat penghentian operasional ini dikeluarkan secara serentak. Bersamaan dengan 1.512 SPPG di seluruh Jawa Timur.

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepala SPPG menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Ugas, Minggu (15/3).

Sebagian besar dapur yang sempat ditutup kini sudah kembali beroperasi setelah melakukan pembenahan. Termasuk melengkapi persyaratan kebersihan dan administrasi.

Namun lima unit SPPG sampai saat ini belum diizinkan beroperasi. Antara lain, masing-masing satu unit SPPG di Sumberasih, Pakuniran, dan Banyuanyar. Lalu, dua SPPG di Kraksaan.

Baca Juga: Program MBG di Kabupaten Pasuruan Lumpuh Sementara, Operasional 36 SPPG Dibekukan BGN, Ini Daftarnya

Penyebabnya sama, lima unit SPPG itu belum memenuhi standar sanitasi dan administrasi. Termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Selain persoalan administrasi, satgas juga menemukan masalah teknis di lapangan. Seperti laporan ulat pada makanan di salah satu dapur. Evaluasi ini menjadi bahan pertimbangan pengawasan lebih ketat.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, nanti pemerintah pusat yang membuka kembali operasionalnya. Daerah tidak bisa menentukan sepihak,” tegas Ugas.

Ugas yang juga Sekda Kabupaten Probolinggo itu menjelaskan, program MBG memiliki konsep yang sangat baik.

Sebab, menyasar pemenuhan gizi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah hal teknis dan administrasi yang harus dibenahi di lapangan.

“Jika SOP dijalankan dengan benar, insyaallah program ini bisa berjalan lancar dan penerima manfaat mendapatkan hasil sesuai harapan,” imbuhnya.

Karena itu, Satgas MBG Kabupaten Probolinggo memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap seluruh SPPG.

Tujuannya agar kualitas layanan tetap terjaga dan masyarakat penerima manfaat benar-benar memperoleh makanan bergizi sesuai standar program. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#Mbg #dapur MBG #SPPG #Ugas Irwanto #sekda kabupaten probolinggo #probolinggo