Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Gerebek Penjual Miras Oplosan Dekat Ponpes di Gending Probolinggo

Agus Faiz Musleh • 2026-03-13 20:45:54

AMANKAN: Terlihat Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat mengamankan miras di wilayah Desa Klasemen.
AMANKAN: Terlihat Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat mengamankan miras di wilayah Desa Klasemen.

KRAKSAAN, Radar Bromo – Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) oplosan, Jumat (13/3) dinihari. Lokasinya hanya 20 langkah dari sebuah pondok pesantren di Desa Klaseman, Gending, Kabupaten Probolinggo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufiq Alami mengatakan, operasi dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual-beli miras di rumah tersebut. Apalagi lokasinya dekat ponpes, sehingga sangat sensitif.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penertiban malam ini,” ujarnya.

Saat penggerebekan, petugas menemukan aktivitas transaksi miras. Bahkan, pemilik rumah meracik sendiri miras oplosan.

Petugas kemudian mengamankan puluhan botol miras. Antara lain 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali, serta satu jeriken 5 liter arak Bali yang diduga digunakan sebagai bahan oplosan.

Taufiq menegaskan, praktik meracik sendiri miras sangat berbahaya bagi masyarakat. Terutama bagi generasi muda.

“Tugas kami menyelamatkan masyarakat dari minuman keras yang merugikan kesehatan dan bisa memicu kenakalan remaja maupun tindak kriminal,” jelasnya.

Ia menambahkan, peredaran miras seringkali menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial. Mulai dari kenakalan remaja hingga tindak kriminalitas.

“Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak pada kenakalan remaja maupun tindakan kejahatan lainnya,” katanya.

Operasi ini juga merupakan bagian dari instruksi Bupati Probolinggo untuk memperketat pengawasan penyakit masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.

Sehingga, pengawasan akan terus digencarkan siang dan malam dengan dukungan sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat.

“Penanganan penyakit masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan program Probolinggo Sae,” pungkasnya.

Menurutnya, operasi semacam ini sudah dilakukan berkali-kali dan akan terus digencarkan. Satpol PP juga mengapresiasi peran masyarakat yang mulai aktif melaporkan aktivitas yang meresahkan.

“Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah berinisiatif, termasuk pemerintah desa dan kecamatan. Sudah ada sinergi untuk menangani masalah peredaran miras ini,” ujarnya.

Puluhan botol miras oplosan yang diamankan kini berada di bawah pengawasan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya, kasus ini akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#satpol pp #gending #ponpes #miras oplosan #probolinggo