KRAKSAAN, Radar Bromo - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo mulai mengantisipasi dampak lingkungan dari pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Salah satunya dengan menggelar sosialisasi dan pembinaan pengelolaan lingkungan bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (9/3).
Sosialisasi diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas kepala SPPG dan mitra SPPG. Para peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber DLH, mulai dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Bidang Pengelolaan Sampah, Bidang Penaatan Lingkungan Hidup hingga UPT Laboratorium Lingkungan yang telah terakreditasi sebagai laboratorium penguji.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Ari Suciati menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dapur SPPG dan mitra terkait kewajiban dalam pengelolaan lingkungan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang standar pengelolaan air limbah dan sampah dari kegiatan SPPG.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman terkait hak, kewajiban serta tanggung jawab pelaku usaha dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,” ujarnya.
Menurut Ari, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi hal penting. Supaya pelaku kegiatan mampu menjalankan program pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan sekaligus mendukung pembangunan yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Kepala DLH Roby Siswanto mengatakan, MBG merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah sekaligus menekan angka malnutrisi dan stunting.
“Program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi kesehatan, pendidikan serta tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, SPPG memiliki peran strategis sebagai ujung tombak distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat. Unit tersebut bertugas memastikan makanan yang disalurkan tetap aman, sehat dan layak dikonsumsi.
Roby menjelaskan, sejumlah tugas utama SPPG antara lain memproduksi makanan dalam jumlah besar. Selain itu mengelola pasokan bahan pangan lokal, mengawasi pemenuhan standar gizi serta memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua terkait pola makan sehat.
Di Kabupaten Probolinggo, kebutuhan unit SPPG diperkirakan mencapai sekitar 170 unit untuk menjangkau seluruh wilayah. Aktivitas operasional dapur tersebut tentu berpotensi menghasilkan sampah dan air limbah domestik.
“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif seperti bau tidak sedap, berkembangnya lalat hingga potensi penyebaran penyakit,” jelasnya.
Karena itu, pengelolaan sampah harus dilakukan dengan prinsip 3R, yakni reduce, reuse dan recycle. Dengan cara tersebut, volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) dapat ditekan.
Roby menambahkan, sampah yang dibuang ke TPA seharusnya hanya berupa residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali. Sementara air limbah dari aktivitas dapur dan karyawan wajib diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan.
“Air limbah harus diolah sesuai standar baku mutu sebelum dialirkan ke sungai, drainase atau saluran irigasi. Jika tidak diolah dengan baik, limbah berpotensi mencemari air tanah dan merusak ekosistem,” tegasnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut para pengelola SPPG dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan lingkungan sekaligus memahami aturan yang berlaku.
“Harapannya para peserta juga dapat saling berbagi pengalaman serta inovasi sehingga pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid