KRAKSAAN, Radar Bromo-Komitmen tak hanya sebatas penertiban dilakukan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Aparat penegak perda itu memastikan, setiap langkah penegakan aturan tetap dibarengi solusi.
Bukan sekadar menutup, tetapi juga membuka jalan agar pelaku usaha bisa tetap beroperasi secara legal.
Hal itu ditegaskan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, usai menutup tempat hiburan di Desa Pabean dan Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Minggu (1/3) malam.
"Saat kami datang di lokasi, tidak ada aktivitas yang ditemukan sehingga kami langsung tutup tempat tersebut," katanya.
Penutupan dilakukan lantaran usaha karaoke tersebut belum mengantongi kelengkapan izin dan legalitas yang disyaratkan.
Langkah itu diambil menyusul adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Satpol PP.
“Penutupan ini dasarnya pengaduan masyarakat serta kelengkapan izin usaha dan legalitasnya. Kami tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Justru kami siap memfasilitasi proses perizinannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Taufik.
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata represif. Penegakan aturan tetap dibarengi pembinaan.
Satpol PP pun siap duduk bersama para pelaku usaha agar persoalan administrasi bisa segera dituntaskan.
“Nanti dibantu dari desa, kecamatan dan kami dari Satpol PP akan mengarahkan serta memfasilitasi agar pelaku usaha bisa melengkapi izinnya. Kalau semua sudah sesuai aturan, tentu usaha bisa berjalan dengan tertib,” tegasnya.
Koordinasi lintas sektor juga akan diperkuat. Satpol PP bakal menggandeng pemerintah desa, kecamatan hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan pendampingan teknis terkait prosedur dan persyaratan administrasi perizinan.
Taufik berharap para pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekonominya secara legal tanpa mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, terlebih menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
“Tujuan kami bukan sekadar menutup, tetapi memastikan setiap usaha berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku, sehingga stabilitas dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 personel Satpol PP Kabupaten Probolinggo diterjunkan.
Mereka didukung satu personel Polsek Dringu serta Kasi Trantib Kecamatan Dringu. Penutupan berlangsung kondusif tanpa perlawanan berarti.
Dengan langkah tegas namun solutif ini, Satpol PP berharap iklim usaha di Kabupaten Probolinggo tetap tumbuh sehat tertib secara administrasi, nyaman bagi masyarakat. (mu/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni