KRAKSAAN, Radar Bromo - Puluhan warga Kabupaten Probolinggo mendatangi gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/2).
Mereka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak untuk menyuarakan keresahan yang belakangan kian menjadi-jadi, maraknya aksi premanisme berkedok debt collector (DC) atau yang kerap disebut jabel.
Warga yang hadir menamakan diri sebagai Laskar Jogo Probo. Dengan nada tegas namun penuh harap, mereka meminta negara hadir melindungi masyarakat kecil yang merasa diperlakukan sewenang-wenang di jalanan.
Salah satu anggota Laskar Jogo Probo, Pradipto Atmasunu, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang resah atas ulah DC nakal.
“Laskar Jogo Probolinggo banyak mendapat aduan keresahan masyarakat atas kejadian premanisme berkedok DC. Ini sudah sangat meresahkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, dalam forum RDP juga terkuak fakta mengejutkan. Disebutkan, ada kendaraan yang ditarik di jalan oleh oknum DC, namun tidak disetorkan ke pihak finance atau bank. “Ini kan sudah sangat keterlaluan,” imbuhnya.
Kisah pilu juga mencuat dalam forum tersebut. Pada 2023 lalu, seorang warga Kabupaten Probolinggo motornya diambil oleh jabel.
Ironisnya, seluruh angsuran telah lunas. Bahkan BPKB dan surat-surat kendaraan sudah berada di tangan pemilik. “Ini sangat miris,” ungkap Pradipto.
Korban sempat melapor ke Polres Probolinggo. Namun, laporan itu tak berujung kejelasan. Hingga akhirnya pada 2025, kasus tersebut dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana.
“Sudah lapor ke polres, tapi tidak ada tindak lanjut. Tahun 2025 malah dihentikan karena katanya tidak memenuhi unsur pidana. Hal seperti ini sangat miris dan melukai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil RDP tersebut, Laskar Jogo Probo mendesak agar aksi premanisme berkedok DC tidak lagi terjadi di Probolinggo. Mereka meminta kepolisian membentuk tim khusus atau satgas untuk menangani DC nakal.
“Kami minta agar aksi premanisme ini tidak terjadi lagi di Probolinggo. Kami meminta kepolisian membentuk tim khusus untuk menangani DC nakal ini,” tandas Pradipto.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyampaikan bahwa usulan pembentukan tim khusus sudah ditanggapi pihak kepolisian.
“Perihal tim khusus atau satgas penanganan DC ini sudah ditanggapi oleh pihak kepolisian dan akan disampaikan kepada Kapolres,” ujarnya.
Muchlis menambahkan, masyarakat juga menuntut kesigapan aparat agar tidak muncul opini negatif di tengah publik. “Masyarakat minta kesigapan polisi. Sehingga tidak muncul opini bahwa polisi membekingi DC ini,” katanya.
Terkait kasus yang dihentikan, Muchlis meminta penjelasan resmi dari kepolisian. “Sudah selesai mengangsur, ternyata tidak ditindaklanjuti. Kami minta kepada pihak kepolisian untuk dijelaskan apa alasannya nanti. Kemungkinan akan ada pertemuan lagi (RDP) bersama kepolisian,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan komitmennya. Jika ada oknum anggota yang terbukti bermain atau membekap DC nakal, masyarakat diminta tidak ragu melapor.
“Kalau ada personel yang bermain atau membekap DC ini, jangan segan laporkan ke Propam. Tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas,” tegas perwakilan kepolisian. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid