KRAKSAAN, Radar Bromo - Keberhasilan jajaran Polres Probolinggo mengungkap kasus pencurian koper dan tas milik turis Thailand turut diapresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.
Pasalnya aksi kriminal tersebut telah mencoreng nama baik wisata di kabupaten Probolinggo.
Sekretaris MUI Yasin mengatakan, perbuatan pelaku telah mencoreng nama baik pariwisata.
Sementara saat ini Pemkab Probolinggo sedang berupaya memberikan pelayanan terbaik pada wisatawan, baik domestik maupun internasional.
Even diadakan dengan susah payah dan gotong royong semua pihak untuk menarik minat wisatawan hadir, namun dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.
Yasin menuturkan hadirnya wisatawan berdampak positif menggerakkan roda ekonomi, baik biro perjalanan, UMKM, penginapan dan jasa layanan lainnya.
Semua pihak harus menjaga termasuk masyarakat sendiri, harus memberi kesan positif agar wisatawan datang kembali dan mengajak keluarga, kolega dan relasi lainnya untuk berkunjung.
Tidak melakukan tindakan yang membuat mereka kecewa dan kapok karena ketidakramahan, ketidakamanan dan perbuatan negatif lainnya.
“Jadilah tuan rumah yang baik, beri kesan positif sebagai masyarakat yang berakhlak. Mencuri selain melanggar hukum positif juga perbuatan tercela yg dilarang agama,” tuturnya.
Sebelumnya Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo.
Pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro perbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo minggu (15/2) lalu.
Turis Thailand tersebut kehilangan tiga tas dan tiga koper saat berwisata di bromo. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 108.368.200.
Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan tersangka pada sabtu (21/2), yakni AR, 34, warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok.
Saat diinterogasi mengatakan bahwa ia melakukan pencurian atas perintah ES. Mendapatkan petunjuk tersebut kemudian petugas bergerak cepat lalu menangkap ES, 46, dan NF, 45, yang merupakan pasangan suami istri warga jalan Bogowonto, Kelurahan Karenglor, Kecamatan Kedopok. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid