Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Probolinggo Diisi Pelaksana Harian

Achmad Arianto • Selasa, 17 Februari 2026 | 10:10 WIB
PENYEGARAN: Suasana sertijab Kasi Intel Taufik Eka Purwanto dan Kasi Pidum Novan Arianto di Kejari Kabupaten Probolinggo.
PENYEGARAN: Suasana sertijab Kasi Intel Taufik Eka Purwanto dan Kasi Pidum Novan Arianto di Kejari Kabupaten Probolinggo.

KRAKSAAN, Radar Bromo - Mutasi pegawai terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Kasi Pengelolaan Barang Bukti yang sebelumnya dijabat oleh Irene Ulfa saat ini kosong dan sementara diisi oleh pelaksana harian (Plh).

Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik Eka Purwanto mengatakan, kekosongan jabatan tersebut terjadi setelah pejabat sebelumnya mutasi dan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Tanjung Perak.

Sementara saat yang bersamaan belum ada pengganti posisi sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti.

“Rotasi terjadi bersamaan dengan penggantian Kasi Pidsus jumat (13/2) lalu. Posisi yang ditinggalkan untuk sementara waktu masih kosong,” katanya senin (16/2).

Taufik mengatakan, walaupun belum ada pejabat definitive, tugas pada bidang pengelolaan barang bukti dipastikan tetap terlaksana dengan baik.

Sebab posisi yang ditinggalkan sementara diisi oleh pelaksana harian (Plh). Tugas tersebut dilakukan sampai dengan posisi Kasi Pengelolaan Barang Bukti telah terisi pejabat definitif.

Mutasi pegawai merupakan bagian dari proses penataan organisasi dan pengisian jabatan struktural. Ini dilakukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Pergantian jabatan ini tidak hanya sebagai bagian dari dinamika organisasi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memperkuat kinerja institusi.

Pergantian jabatan dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas secara optimal, profesional, dan berintegritas.

“Posisi yang saat ini kosong tidak mempengaruhi kinerja. Sebab ada pelaksana harian jabatan Kasi Pengelolaan Barang Bukti, untuk sementara waktu dilakukan oleh Kasi Pidana Umum (Pidum),” tuturnya. (ar/fun)

Editor : Moch Vikry Romadhoni
#mutasi #kejari kabupaten probolinggo #jaksa