Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sektor Retribusi Harus Mumpuni setelah Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru di Pemkab Probolinggo Berubah

Agus Faiz Musleh • Senin, 16 Februari 2026 | 09:05 WIB

 

ILUSTRASI
ILUSTRASI

KRAKSAAN, Radar Bromo - Upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi menjadi salah satu sorotan utama dalam pembahasan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan legislatif.

DPRD Kabupaten Probolinggo melalui Panitia khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mulai mengurai berbagai persoalan mendasar, mulai potensi penerimaan daerah, beban belanja pegawai, hingga mutu pelayanan publik.

Ketua pansus, Muchlis, menyebut pertemuan perdana difokuskan menggali kondisi riil di lapangan sebagai bahan penyusunan rekomendasi.

Salah satu masukan datang dari Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah yang menilai keberadaan bidang pendapatan dalam struktur mereka berkontribusi terhadap kenaikan PAD.

“Disampaikan bahwa dengan adanya bidang pendapatan di bawah BPKAD, penerimaan daerah menunjukkan tren meningkat. Namun begitu, PAD yang meningkat itu besar dari sektor pajak. Sementara retribusi seperti parkir dan lainnya masih stagnan. Dengan dipisah dan masuk menjadi bapenda, diharapakan dapat mendongkrak PAD pada sektor retribusi,” ujar Muchlis.

Meski demikian, penataan kelembagaan diingatkan tidak sampai memicu lonjakan belanja pegawai. Saat ini, proporsi belanja pegawai disebut sudah melampaui batas ideal.

“Jangan sampai beban pegawai menyentuh 33 sampai 36 persen. Kita saja sudah di atas 30 persen. Kalau nanti muncul OPD baru seperti badan pendapatan daerah, jangan sampai justru menambah beban,” tegasnya menirukan catatan BPKD.

Dalam pembahasan juga mengemuka opsi pemenuhan kebutuhan organisasi tanpa rekrutmen baru. Optimalisasi sumber daya manusia yang sudah ada dinilai lebih realistis, termasuk penataan ulang pegawai sesuai kompetensi.

“Tidak harus menambah pegawai. Yang memiliki kemampuan di bidang keuangan bisa dialihkan, begitu juga yang menguasai teknologi informasi. Ini cara menjaga belanja tetap efisien tanpa mengurangi kinerja,” jelasnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan pertimbangan BKPSDM Kabupaten Probolinggo yang menekankan efisiensi anggaran melalui redistribusi SDM. Strategi ini dipandang mampu menekan pembengkakan belanja sekaligus menjaga performa organisasi.

Selain isu kepegawaian, pansus turut menyoroti rencana penggabungan beberapa perangkat daerah, seperti urusan ketahanan pangan dengan pertanian serta peternakan dengan perikanan. Langkah tersebut dinilai perlu dikaji hati-hati agar tidak berdampak pada kualitas layanan.

“Jangan sampai digabung tetapi pelayanan justru menurun. Penguatan struktur harus tetap menjamin layanan publik berjalan baik,” tandas Muchlis. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pendapatan #pad