KRAKSAAN, Radar Bromo- Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo Andhika Nugraha Triputra, dilukir. Ia dipindahtugaskan menjadi Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sragen.
Posisinya digantikan oleh Boby Ardirizka Widodo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sumenep. Jumat (13/2), digelar serah terima jabatan di Kejari Kabupaten Probolinggo.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik Eka Purwanto mengatakan, rotasi pegawai merupakan bagian dari proses penataan organisasi dan pengisian jabatan struktural. Tujuannya, untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum. Khususnya, di bidang tindak pidana khusus.
Pergantian jabatan ini tidak hanya sebagai bagian dari dinamika organisasi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memperkuat kinerja institusi.
“Pergantian jabatan dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas secara optimal, profesional, dan berintegritas,” katanya.
Pejabat yang dilantik secara resmi mengucapkan sumpah jabatan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral maupun hukum dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Sumpah jabatan merupakan ikrar untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, loyalitas, disiplin, serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
“Kami mengapresiasi pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan. Harapannya dapat terus menjadi bagian dari penguatan kinerja institusi ke depan,” ujarnya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga