KRAKSAAN, Radar Bromo-Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo masih menyisakan sejumlah catatan.
Hasil monitoring satuan pelayanan di lapangan menunjukkan adanya celah pada aspek ketenagaan, standar keamanan pangan hingga kepatuhan prosedur.
Temuan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG yang digelar untuk menutup pelaksanaan program 2025 sekaligus menyiapkan skema MBG 2026.
Seluruh perangkat daerah yang terlibat diminta mencermati hasil evaluasi agar persoalan serupa tidak berulang.
Wakil Ketua Satgas MBG M. Sjaiful Efendi mengatakan, pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya cukup beragam.
“Kami sudah turun langsung melakukan monitoring. Dari situ sudah terlihat titik-titik yang perlu segera dibenahi agar program tidak menimbulkan masalah ke depan,” ujar Sjaiful.
Ia menambahkan, pelaksanaan MBG 2026 akan mengacu pada regulasi baru dari Badan Gizi Nasional Republik Indonesia. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah perluasan sasaran penerima manfaat.
“Mulai 2026, sasaran MBG tidak hanya peserta didik. Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita juga masuk dalam program. Karena itu, data harus benar-benar valid dan tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Sjaiful, koordinasi lintas sektor menjadi kunci, khususnya melalui DP3AP2KB dan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Agar perluasan sasaran tidak menimbulkan persoalan administratif maupun teknis.
Sementara itu, Sekretaris Satgas MBG Yahyadi membeberkan sejumlah temuan teknis dari hasil evaluasi tahap pertama dan kedua. Beberapa di antaranya dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan.
“Masih ditemukan penempatan dan jumlah personel SPPG yang tidak sesuai SOP. Selain itu, belum semua menerapkan sistem HACCP dan belum seluruhnya memiliki sertifikat halal,” ungkap Yahyadi.
Ia menambahkan, masalah juga ditemukan pada rantai pasok bahan pangan. Sejumlah pemasok belum mengantongi izin Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), kecuali untuk komoditas beras.
“Belum semua SPPG menerapkan 10 SOP secara penuh. Bahkan, belum ada skema rujukan jika terjadi keracunan, serta monitoring saat makanan diterima penerima manfaat juga belum berjalan optimal,” tegasnya.
Dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Hariawan Dwi Tamtomo menyebutkan, hingga saat ini terdapat 66 SPPG yang sudah beroperasi dan 10 lainnya belum aktif.
“Baik yang sudah berjalan maupun yang belum, semuanya tetap perlu dievaluasi. Temuan ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan risiko jika dibiarkan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SOP, terutama terkait ketenagaan dan pengolahan makanan, agar program tidak justru menimbulkan masalah kesehatan di masyarakat.
Ketua Satgas MBG Ugas Irwanto menegaskan, keberhasilan program sangat bergantung pada disiplin setiap SPPG dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau semua menjalankan kewajibannya sesuai aturan, persoalan bisa dicegah. Sasaran MBG sangat luas, sehingga sosialisasi dan pemahaman teknis menjadi kunci,” ujarnya.
Ia meminta seluruh hasil evaluasi dijadikan dasar perbaikan sebelum pelaksanaan MBG 2026 dimulai.
“Program ini menyangkut kepentingan publik yang besar. Semua catatan harus ditindaklanjuti agar masyarakat benar-benar menerima manfaatnya,” pungkasnya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid