Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kerusakan Dampak Bencana di Kabupaten Probolinggo Capai Rp 13 M, Anggaran Perbaikan dari BTT Cuma Rp 10 M

Agus Faiz Musleh • Kamis, 29 Januari 2026 | 18:18 WIB
DAMPAK BENCANA: Anggota TNI dibantu warga saat membangun jembatan darurat untuk menggantikan jembatan yang terbawa banjir bandang, beberapa waktu lalu.
DAMPAK BENCANA: Anggota TNI dibantu warga saat membangun jembatan darurat untuk menggantikan jembatan yang terbawa banjir bandang, beberapa waktu lalu.

KRAKSAAN, Radar Bromo–Penanganan pascabencana yang terjadi di Kabupaten Probolinggo membutuhkan anggaran jumbo. Sekitar Rp 13 miliar tahun ini.

Namun anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tersedia hanya sebesar Rp 10 miliar. Salah satunya digunakan untuk penanganan pascabencana.

Berdasarkan pendataan awal oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), total nilai kerusakan akibat bencana alam yang terjadi sejak awal tahun 2026 mencapai sekitar Rp 13 miliar. Lebih besar dari anggaran BTT yang ada.

Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo Oemar Sjarief menjelaskan, saat ini anggaran BTT yang digunakan baru sekitar Rp 90 juta lebih.

Angka tersebut digunakan untuk penanganan darurat di sejumlah titik terdampak bencana.

“BTT tahun ini totalnya Rp 10 miliar. Sampai sekarang yang terpakai masih sekitar Rp 90 juta lebih,” ujarnya.

Pendataan awal yang dilakukan Dinas PUPR mencatat, sedikitnya 47 titik terdampak bencana. Mulai dari longsor, kerusakan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum lainnya.

“Yang terdata kemarin oleh Dinas PUPR ada 47 titik terdampak bencana. Estimasi nilai kerusakannya sekitar Rp 13 miliar,” katanya.

Namun demikian, tidak seluruh kerusakan itu akan ditangani menggunakan anggaran BTT kabupaten. Pemerintah daerah kini tengah memilah prioritas penanganan.

Kerusakan di sebagian titik direncanakan akan ditangani oleh Pemprov Jawa Timur. Sementara titik lainnya masuk dalam program reguler, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Tidak semuanya ditangani BTT kabupaten. Ada yang insyaallah akan dikerjakan oleh provinsi, ada juga yang masuk kegiatan reguler. Jadi sekarang ini masih kami pilah mana yang betul-betul urgen, mana yang dampaknya luas ke masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, besarnya anggaran BTT yang akan terserap sangat bergantung pada tingkat urgensi dan dampak dari setiap kejadian bencana. Bisa saja anggaran sebesar Rp 10 miliar terpakai semua.

“Namun sekali lagi, kami akan selektif. Apakah benar-benar urgen dan berdampak luas ke masyarakat atau hanya berdampak pada individu atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Hanya memang, nilai kerusakan sebesar Rp 13 miliar tersebut sebagian besar merupakan kerusakan fasilitas umum. “Itu mencakup jalan umum, saluran, akses komunikasi, dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Karena itu, anggaran penanganan pascabencana tidak hanya menggunakan BTT. Untuk menutup kekurangan anggaran, Pemkab telah mengajukan usulan tambahan ke Pemprov Jawa Timur.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan mengajukan usulan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Nanti akan kami ajukan. Bisa jadi pemerintah akan menambah lagi di PAK,” katanya.

Saat ini, pemkab telah mengirimkan dua surat usulan resmi ke Gubernur Jatim. Surat pertama berisi usulan penanganan pascanabencana dengan nilai sekitar Rp 9 miliar. Dan itu di luar anggaran BTT daerah.

Sementara surat kedua mencakup sisa titik-titik terdampak yang belum masuk dalam usulan awal.

“Yang kedua itu sisanya. Ada banyak juga yang diusulkan. Semua titik itu kami usulkan ke provinsi,” lanjutnya.

Selanjutnya, titik mana saja yang akan ditangani oleh Pemprov Jatim, masih menunggu persetujuan. Titik yang disetujui pemprov, tentu akan ditangani pemprov.

“Kalau ada titik yang tidak disetujui, nanti akan kami lihat lagi apakah bisa ditangani dengan BTT kabupaten,” jelasnya.

Dengan demikian, pembagian penanganan akan dilakukan secara bertingkat. Ada yang ditangani dengan anggaran BTT kabupaten dan BTT provinsi. Ada juga yang ditangani anggaran reguler kabupaten dan provinsi.

“Jadi provinsi juga punya anggaran BTT. Ada juga kegiatan normalisasi yang tidak menggunakan anggaran BTT,” paparnya.

Mengingat penanganan bencana membutuhkan respons cepat, pemerintah provinsi dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk survei ke titik-titik terdampak bencana.

Setelah survei dilakukan, harapannya penanganan pascabencana bisa segera dimulai. Terutama perbaikan kerusakan fisik. “Insyaallah minggu depan sudah mulai dikerjakan,” pungkasnya.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo Moch Al-fatih menyebut, anggaran BTT daerah yang akan digunakan unutk penanganan pascabencana hanya Rp 6 miliar. Memang hasil asesmen menyebut nilai kerusakan mencapai sekitar Rp 13 miliar.

“Dari kebutuhan itu, kabupaten mengajukan bantuan dari provinsi dan sumber anggaran lain. Sehingga, akhirnya BTT daerah yang digunakan sekitar Rp 6 miliar saja," katanya.

Dengan demikian, ada sisa anggaran BTT sebesar Rp 3 miliar lebih. Apakah dana sebesar itu cukup digunakan hingga akhir tahun, ini menurutnya harus dievalausi. Mengingat, tahun 2026 masih panjang.

“Artinya, BTT ini masih bisa dianggarkan lagi pada P-APBD nanti. Sesuai peraturan Menteri keuangan, BTT tiap tahun tidak boleh lebih dari Rp 10 miliar. Namun bisa di tambah pada P-APBD," ujarnya. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#btt #biaya tidak terduga #bencana #probolinggo #dampak