KRAKSAAN, Radar Bromo - Keberadaan proyek Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) kembali menjadi sorotan.
Kali ini terkait dengan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo.
Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo menengarai proyek strategis nasional tersebut memiliki indikasi keterkaitan dengan terjadinya banjir. Salah satunya akibat perubahan fungsi lahan dan persoalan saluran air.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo Moch. Al Fatih mengatakan, secara indikatif memang terdapat potensi dampak dari pembangunan tol.
Perubahan alih fungsi lahan menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati secara serius.
“Tol ini proyek strategis nasional, memang pasti indikasinya ada. Karena ada perubahan alih fungsi lahan dari sebelumnya pertanian menjadi tambang, ada yang dinaikkan menjadi jalan di tengah itu,” ujarnya.
Kini, Komisi III masih melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jalur-jalur yang dilalui proyek tol.
Tujuannya untuk memastikan bagian mana saja yang terdampak langsung. “Masih harus kami cek kembali setiap jalur yang dilalui tol,” katanya.
Lebih lanjut, Al Fatih menyebutkan, proses pengadaan dan pengaturan lahan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta penyelenggara tata ruang.
Karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi hal yang krusial. “Yang mengusulkan tetap BPN. BPN dan penyelenggara tata ruang ini yang harus kami pastikan terlebih dahulu,” katanya.
Terkait kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait, Al Fatih tidak menutup kemungkinan akan dilakukan. Terutama bila ditemukan pelanggaran.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dalam komitmen proyek, seluruh paket pembangunan tol seharusnya tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Khususnya terkait saluran air. Hal tersebut telah tertuang dalam perjanjian kerja sama dengan kontraktor paket 1, 2, dan 3.
“Di komitmennya, seluruh paket ini juga berkomitmen memperbaiki salurannya. Seharusnya tidak berdampak. Selain jalan yang terdampak diperbaiki, saluran juga menjadi tanggung jawab untuk diperbaiki,” ujar politisi asal Kecamatan Kraksaan ini.
Menurutnya, potensi pelanggaran tetap harus diantisipasi. Karena itu, Komisi III akan melakukan pengawasan secara rutin. Termasuk pengecekan mingguan.
“Seharusnya tidak ada dampak, tapi kemungkinan pelanggaran tetap ada. Maka dari itu, kami cek setiap minggu. Kalau kemarin masalah jalan, sekarang kami cek masalah salurannya. Karena faktanya sudah terjadi banjir,” katanya. (mu/rud)
Editor : Fahreza Nuraga