KRAKSAAN, Radar Bromo - Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo memasuki babak baru. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) resmi mengoperasionalkan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Gedung UPT PPA yang menempati eks Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kini difungsikan sebagai pusat layanan terpadu penanganan sekaligus pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari sisi kesiapan sarana dan prasarana, gedung UPT PPA sudah memenuhi kebutuhan dasar pelayanan. Meski belum sempurna, fasilitas yang tersedia dinilai cukup untuk mendukung operasional awal.
“Operasional gedung UPT PPA sudah kami nyatakan bisa ditempati. Sarana dan prasarana kami anggap cukup untuk kebutuhan mendesak, sehingga layanan sudah bisa berjalan,” ujar Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo, A’at Kardono.
Ia menjelaskan, keberadaan UPT PPA bukan sekadar menyediakan ruang pengaduan. Lebih dari itu, unit ini dirancang sebagai pusat layanan komprehensif yang menggabungkan fungsi pencegahan, pendampingan, hingga penanganan kasus kekerasan.
“UPT PPA ini memiliki peran strategis. Tidak hanya menangani ketika kasus terjadi, tetapi juga melakukan pencegahan melalui edukasi keluarga dan pendampingan psikososial,” jelasnya.
Menurut A’at, fasilitas yang tersedia di UPT PPA relatif lengkap untuk mendukung kerja lintas disiplin.
Di tempat inilah korban kekerasan diharapkan mendapatkan pendampingan menyeluruh, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial.
“Fasilitasnya boleh dikatakan lengkap. UPT PPA ini untuk mengatasi sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan serta melakukan penanganan jika terjadi kasus,” imbuhnya.
A’at menekankan, pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan kekerasan. Kehadiran UPT PPA diharapkan mampu mempercepat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial, hingga unsur masyarakat.
“Gedungnya sudah ada, tempatnya sudah siap. Ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.
Dalam arahannya kepada jajaran UPT PPA, A’at mengingatkan bahwa tugas perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar pekerjaan administratif.
Ia menyebut, tugas tersebut adalah amanah kemanusiaan yang menuntut kepekaan, empati, dan keberpihakan penuh kepada korban.
“Layani setiap laporan dengan hati, dengarkan setiap cerita korban dengan empati dan pastikan tidak ada satu pun korban yang merasa sendirian atau diabaikan,” ujarnya dengan nada tegas. “Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama.
Melalui operasional UPT PPA ini, DP3AP2KB menaruh harapan besar terhadap terciptanya lingkungan yang lebih aman, ramah, dan inklusif.
UPT PPA diproyeksikan menjadi ruang aman untuk mengadu, pusat layanan terpadu yang menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, sekaligus garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan.
“Ke depan, operasional UPT PPA ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo,” pungkas A'at. (mu/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni