KRAKSAAN, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersiap melakukan langkah besar dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Rengganis dipastikan akan dibubarkan dan digantikan dengan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Rengganis yang direncanakan terbentuk akhir tahun 2026.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Juwono Prasetijo Utomo mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih berada pada tahap kajian pembentukan perseroda.
“Sekarang masih proses kajian. Pembentukan perseroda ini tidak bisa cepat karena tahapannya panjang dan harus hati-hati,” ujar Juwono.
Dalam skema yang disiapkan, seluruh unit usaha yang saat ini berada di bawah Perusda Rengganis akan otomatis masuk ke dalam perseroda.
Beberapa unit usaha tersebut antara lain Sasana Krida, pabrik paving, serta unit usaha lain yang selama ini dikelola perusda Rengganis.
Berbeda dengan itu, Perumdam Tirta Argapura tetap berdiri sendiri dan tidak akan digabung ke dalam perseroda.
“Perumdam Tirta Argapura tetap berdiri sendiri. Tidak ikut perseroda. Yang masuk itu unit-unit usaha seperti Sasana Krida, pabrik paving, dan unit usaha lain yang selama ini ada di Rengganis,” jelas Juwono.
Pemkab Probolinggo juga memastikan pengisian jabatan direktur perseroda dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. “Mekanismenya sama seperti seleksi direktur Perumdam Tirta Argapura,” katanya.
Menurut Juwono, langkah ini dilakukan agar pengelolaan perseroda ke depan lebih profesional dan berorientasi bisnis.
"Pada semester dua 2026, itu sudah mulai masuk penyusunan draft dan naskah akademik pembentukan perseroda,” ujarnya.
Naskah akademik tersebut akan menjadi dasar regulasi pembentukan perseroda sebelum ditetapkan secara resmi.
“Targetnya, akhir tahun 2026 perseroda sudah resmi terbentuk. Artinya sudah memegang beberapa unit usaha, termasuk Sasana Krida dan unit-unit lainnya,” katanya.
Ke depan, perseroda tidak hanya mengelola unit usaha eksisting. Tetapi juga berpotensi mengembangkan unit usaha baru, termasuk sektor pangan dan perdagangan.
“Nanti bisa ada unit usaha pangan, perdagangan, dan lainnya. Konsepnya masih disusun. Tapi intinya, unit-unit usaha yang sekarang dipegang perusda Rengganis akan menjadi bagian dari perseroda,” pungkas Juwono. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid